Pendaftaran Ketua IPSI Sumut 26-29 Januari

  • Bagikan
Pendaftaran Ketua IPSI Sumut 26-29 Januari
TIM TPP Musprov IPSI Sumut, dari kiri Kasmin Sitakar, Lili Zairyan dan Freddy Lizaro Sitorus memberi keterangan kepada wartawan, Kamis (16/1). Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Tim Penjaringan dan Penyaringan Musyawarah Provinsi Ikatan Pencak Silah Seluruh Indonesia (Musprov IPSI) Sumut membuka pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum IPSI Sumut pada 26 hingga 29 Januari 2025.

“Kami baru saja merampungkan persyaratan dan ketentuan bakal calon (balon) Ketua Umum IPSI Sumut periode 2025-2029 melalui Musprov 1 Februari mendatang. Pendaftaran dimulai 26 hingga 29 Januari hingga pukul 16.00 WIB. Berkas pendaftaran diserahkan atau diantar langsung ke Sekretariat TPP, Jl. Setia 25C Medan Helvetia, Kota Medan,” ujar Ketua TPP Freddy Lizaro Sitorus usai rapat tim di Medan, Kamis (16/1).

TPP dibentuk saat Raker IPSI Sumut pada 4 Januari. Ketua Umum IPSI Sumut Hj Dahliana SH MSi melalui Skep 002/IPSI-SU/I/2025 tertanggal 5 Januari menetapkan, selain Freddy Sitorus (IPSI Sumut), TPP juga beranggotakan Lili Zairyan (IPSI Simalungun) dan

Kasmin Sitakar MSI (IPSI Pakpak Bharat).

Selain memaparkan masa dan batas pendaftaran, Freddy bersama Lili dan Kasmin lebih lanjut menjelaskan pendaftaran balon Ketua Umum IPSI Sumut 2025-2029 terbuka bagi siapa saja yang ingin membina dan memajukan pencak silat di provinsi ini.

Guna lancarnya mekanisme pendaftaran, TPP menetapkan persyaratan, di antaranya, WNI (warga Sumut) dibuktikan dengan identitas e-KTP dan KK. Balon pernah menjabat atau sedang menjabat sebagai Ketua Umum Pengcab, Pengprov IPSI Sumut minimal satu periode.

Selain itu, balon saat mendaftar harus menyertakan surat dukungan tertulis masing-masing minimal 30% dari 31 Pengkab Pengkot IPSI yang masih aktif periodesasinya.

Dukungan hanya dapat diberikan kepada satu balon ketua umum, ditandatangani Ketua

Pengkot/Pengkab dan dibubuhi materai 10.000.

“Surat dukungan yang tidak ditandatangani ketua umum dinyatakan tidak sah. Demikian juga jika ada dukungan ganda, dianggap batal. Dukungan yang sudah diberikan tidak boleh dicabut/ditarik kembali,” jelas Freddy.

Freddy juga menjelaskan persyaratan lainnya yakni balon ketua umum tidak sedang menjalani proses hukum pidana atau sebagai terpidana dan wajib menyertakan surat keterangan dokter yang menyatakan berbadan sehat dan bebas narkoba.

Baik Freddy, Lili dan Kasmin sama berharap seluruh insan silat provinsi ini kompak dan bersatu menyukseskan Musprov yang akan digelar 1 Februari. “Terkait persiapan Musprov, Pengprov IPSI Sumut juga sudah membentuk kepanitiaan dipimpin Drs M Syahrir MIKom yang juga Wakil Ketua IPSI Sumut,” jelas Freddy. (m18)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *