Scroll Untuk Membaca

Olahraga

PBFI Sumut Bersyukur Main Di PON 2024

Scroll Untuk Lanjut Membaca

PBFI Sumut Bersyukur Main Di PON 2024

IKLAN

MEDAN (Waspada): Ketua Umum Pengprov PBFI Sumut Herry Zulkarnaen Hutajulu bersyukur cabor yang dipimpinnya ini akhirnya mendapat lampu hijau untuk main pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.

“Syukur kepada Yang Maha Kuasa. Kami insan binaraga fitnes menyambut gembira keputusan KONI Pusat dan seluruh KONI Provinsi di tanah air tentang dipertandingkannya cabor Binaraga Fitnes,” ujar Herry di Medan, Selasa (13/9).

Didampingi Sekum Tommy Min Chung, Herry secara khusus juga menyampaikan terimakasih Kepada Gubsu Edy Rahmayadi, Kadisporasu Tuahta Ramajaya Saragih dan Ketua KONI Sumut John Ismadi Lubis. Pria yang juga Wakil Ketua PP PBFI itu yakin, dipertandingkannya binaraga fitnes pada PON 2024 tidak terlepas dari upaya dan usaha mereka.

Sebagai wujud syukur dan gembira, Herry beserta pengurus melaksanakan syukuran makan bersama di Sekretariat PBFI Sumut, kawasan Kompleks Olahraga Dispora Sumut, Jalan Pancing Medan.

Herry menyebutkan, hasil Rakernas KONI memberi semangat baru bagi PBFI Sumut. Apalagi atletnya sejak setahun terakhir telah menjalani Pelatda Jangka Panjang KONI Sumut persiapan PON XXI Aceh-Sumut 2024.

Sebelumnya Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat dalam Rapat Kerja yang dihadiri Pengurus KONI Provinsi se-Indonesia, Selasa (13/9) di Jakarta, memutuskan cabor binaraga fitnes tetap akan dipertandingkan pada PON XXI.

Cabor binaraga fitnes sempat terancam tidak akan main, karena disinyalir adanya kasus doping di kalangan atlet, baik pada PON XIX Jabar dan berlanjut di PON XX Papua.

Karenanya, KONI Pusat dan seluruh peserta Rakernas sepakat menetapkan syarat khusus yang harus dipenuhi agar cabor ini. Syarat dimaksud, mulai dari babak kualifikasi hingga pelaksanaan PON XXI/2024, semua atlet harus mempunyai sertifikat  bebas doping.

Saat pelaksanaan PON, semua atletnya juga wajib mengikuti tes doping. Apabila nantinya didapati atlet terlibat doping, maka yang bersangkutan tidak dibenarkan turun bertanding.

Atlet bersangkutan beserta pelatihnya juga dikenakan sanksi tidak boleh lagi berada di lingkungan binaraga fitnes. Selain itu Pengurus Pusat Persatuan Binaraga Fitnes Indonesia (PP PBFI) harus siap didegradasi. (m08 )

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE