MEDAN (Waspada): Ikatan Atlet Nasional Indonesia (IANI) Sumatra Utara meminta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumut untuk menuntaskan kasus dualisme yang terjadi di berbagai cabang olahraga.
Salah satu yang disoroti adalah dualisme kepengurusan di Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Sumut.
Ketua IANI Sumut, Lamhot Simamora menyebut ada beberapa cabor yang bermasalah dan belum tuntas penyelesaianya. “Sebelumnya badminton, gulat, terbaru tinju Sumut juga. Termasuk kami menyoroti dualisme di PRSI Sumut,” kata Lamhot, Rabu (1/6).
Ia menyebutkan Musprovlub PRSI Sumut pada 15-16 Januari lalu memilih Tengku Rinel Rizal sebagai ketua terpilih, namun tak diakui oleh KONI Sumut.
“Kami melihat Rinel sebagai sesama mantan atlet nasional punya niatan membenahi PRSI Sumut. Mereka buat Musdalub karena Pengcab sudah tidak percaya dengan ketua sebelumnya. Sehingga adalah 14 suara dari Pengcab. Kami melihat tidak ada kecacatan di situ dan yang hadir juga sudah lengkap ada satu perwakilan dari KONI Sumut dan Dispora,” beber mantan juara tinju OPBF itu.
Lamhot meminta KONI Sumut jangan hanya menyoroti soal keabsahan saja. “KONI Sumut harus memanggil kedua belah pihak. Harus ada komunikasi dan duduk bersama,” bebernya.
Dirinya menilai dualisme ini harus diakhiri karena PON 2024 sudah dekat. “Ini menjelang PON 2024. Mau bagaimana prestasi kita. Di Papua prestasi kita menurun. Kalau sekarang tidak bergerak mau apa? Kami murni sportivitas. Renang ini kan termasuk cabor unggulan. Ini mantan atlet mau berbuat. Dia buat pertandingan dihadiri gubernur. Berarti gubernur mengakui,” tambahnya.
Pihak IANI Sumut juga siap menghadap KONI Sumut. “Kita minta jawaban dari mereka. tanggal 6 (Juni) mungkin kami datang,” tambahnya.
Sekretaris PRSI Sumut versi Rinel, Yopi, menjelaskan Musprovlub PRSI pada 15-16 Januari yang diikuti 14 kabupaten/kota sudah sesuai AD/ART.
“2/3 Pengcab hadir. Menurut anggaran dasar sudah kuorum. Kita sudah memenuhi syarat menggelar Musprovlub. Namun KONI Sumut menyurati kami menolak hasil tersebut. Kita pertanyakan kenapa karena kita sesuai anggaran dasar. Kita tetap berjuang. Kami melihat tidak ada prestasi renang. Bahkan untuk lolos di PON saja tidak bisa 100 persen. Dapat kuota wild card. Polo air saja tidak lolos Pra PON. Kita minta rekomendasi untuk diteruskan ke pengurus besar,” bebernya.
Sebelumnya, KONI Sumut tidak mengakui pengurus PRSI setempat versi Musprovlub mengacu kepada surat Pengurus Besar (PB) PRSI Nomor 09/SUN/I, 2022 yang ditandatangani Sekjen PB PRSI Ali A Patiwiri.
Dalam surat PB PRSI itu, perihal mosi tidak percaya terhadap kepengurusan Pengprov PRSI Sumut di bawah ketua umum Muchrid Nasution disebutkan bukan murni dari pengurus kabupaten/kota di Sumatera Utara. (m33)