Rapat untuk Menetapkan Kongres Askab PSSI Aceh Tamiang. Waspada/Ist
KUALASIMPANG (Waspada): Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Aceh Tamiang membentuk Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) untuk mensukseskan pelaksanaan kongres tersebut.
“Kami sudah membentuk Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan pada saat silaturahmi serta sarasehan insan sepak bola, wasit, pelatih dan futsal Aceh Tamiang yang berlangsung di salah satu cafe di Tualang Cut, Minggu malam 30 Juli 2023,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Askab PSSI Aceh Tamiang, Syahril El Nasir kepada Waspada, Kamis (3/7) sore.
Menurut Nasir, KP dan KBP ini dibentuk untuk penyelenggaraan Kongres Pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua dan Komite Eksekutif Askab PSSI Aceh Tamiang periode 2023-2027, dimana pendaftaran calon voter dibuka 13 Agustus 2023.
Lebih lanjut Nasir menjelaskan, pada pertemuan tersebut sekaligus menyosialisasikan pelaksanaan Kongres pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua dan Komite Eksekutif Askab PSSI Aceh Tamiang periode 2023-2027.
“Dalam silaturahmi dan sarasehan tersebut, perwakilan klub dan insan sepak bola menyepakati pembentukan KP dan KBP, sekaligus pembentukan Panitia Pelaksana Kongres pemilihan Komite Eksekutif Askab PSSI Aceh Tamiang,” ujarnya.
Menurutnya, pendaftaran calon Ketua dan Wakil Ketua serta voter (pemilik hak suara) dibuka pada 13 Agustus 2022.
Nasir menyebutkan, bagi calon ketua, wakil ketua dan Exco segera persiapkan berkas pendaftaran, bisa langsung menghubungi Ketua Komite Pemilihan (KP) yaitu Mawardinur, Sekretaris KP, Saiful Alam SE dan anggota KP, Umar Syahdan.
Bisa juga menghubungi Ketua Panitia Pelaksana Kongres, Muhammad di tempat pendaftaran di Sekretariat Sementara Askab PSSI Aceh Tamiang di kantor KONI Aceh Tamiang.
Menurutnya, persyaratan bagi klub yang sudah terdaftar sebagai Voter Askab PSSI Aceh Tamiang yang ingin mendaftarkan calon Ketua, Wakil Ketua dan Exco, harus melampirkan surat dukungan minimal dari satu klub dari pemilik suara PSSI dan surat keterangan telah berkecimpung di sepak bola nasional sekurangnya lima tahun.
Sedangkan calon voter, melampirkan struktur kepengurusan dengan kop surat serta stempel serta fotokopi KTP ketua atau pemilik klub.
Nasir mengimbau agar klub berpartisipasi menyukseskan Kongres pemilihan Komite Eksekutif Askab PSSI Aceh Tamiang ini, karena dalam waktu dekat akan menghadapi perhelatan PON, dan kali ini Aceh juga ditunjuk sebagai tuan rumah PON 2024 dan juga Pelaksana Liga 3 serta Piala Soeratin yang akan digelar pada 2023 ini.
“Insya Allah, pada 5 September 2023, kita gelar Kongres Askab PSSI Aceh Tamiang. Kalau bisa terlaksana cepat, lebih bagus lagi,” ujarnya.
Nasir mengungkapkan, penentuan jadwal tersebut sesuai amanat yang tertuang dalam Surat Keputusan Komite Bersama Kongres Pemilihan Asprov PSSI Aceh 2023 tentang Pemberian Mandat Asosiasi Kabupaten PSSI Aceh Tamiang untuk melaksanakan kongres biasa tahun ini.
“Untuk tahapan kongres saat ini sudah berlangsung dimulai pada 2 Agustus 2023, untuk mewujudkan amanat surat keputusan pelaksanaan kongres,” ujarnya.
Nasir kembali menjelaskan, melalui musyawarah internal masing-masing komite, terpilih Mawardinur sebagai Ketua Komite Pemilihan dan Muhammad Hanafiah sebagai Ketua Banding Pemilihan Askab PSSI Aceh Tamiang.
Dia juga menegaskan, sesuai dengan tugas dan kewenangan maka kedua komite tersebut telah dapat mempersiapkan tahapan pelaksanaan Kongres Biasa Askab PSSI Aceh Tamiang pada 5 September 2023. (b14)
Berikut susunan KP dan KBP Kongres PSSI Aceh Tamiang 2023
Komite Pemilihan (KP):
- Mawardinur (Ketua Komite Pemilihan)
- Saiful Alam, SE (Sekretaris)
- Umar Sahdan (Anggota)
Komite Banding Pemilihan (KBP):
- Muhammad Hanafiah (Ketua)
- Syaiful S.Pd (Sekretaris)
- Fauzi, SH. (Anggota)