Scroll Untuk Membaca

Olahraga

Kodrat Shah Pimpin Lagi Asprov PSSI Sumut

Kecil Besar
14px

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kodrat Shah Pimpin Lagi Asprov PSSI Sumut

IKLAN

MEDAN (Waspada): Kodrat Shah kembali terpilih sebagai Ketua Umum Asprov PSSI Sumatera Utara periode 2022-2026. Kodrat terpilih untuk periode keduanya dalam Kongres Asprov PSSI Sumut di Le Polonia Hotel Medan, Jumat (25/3).

Kodrat kembali terpilih setelah berhasil meraih 34 suara dalam proses pemilihan. Kodrat mengalahkan eks Manajer Tim PSMS Mulyadi Simatupang yang mengumpulkan 17 suara.

Sebelumnya ada empat calon ketua umum yang disahkan komite pemilihan. Namun dua calon lainnya mundur sebelum pemilihan, yakni Arya Sinulingga dan Benny Tomasoa. Namun Benny tetap maju sebagai calon wakil ketua umum.

Kongres Asprov PSSI Sumut ini diikuti 51 voter yang terdiri atas perwakilan klub, Askab/Askot dan satu Asosiasi Futsal Provinsi Sumut. Selain itu, terpilih juga Fidel Ganis Siregar sebagai Wakil Ketua Asprov PSSI Sumut.

Juga terpilih tujuh komite eksekutif, yakni Armen Margolang, Ermalia Nasution, Muchairani, M Luthfi, Ahmad Untung Lubis, Julius Raja, dan Safri Moesa.

Usai terpilih, Kodrat mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemilik suara (voter) yang telah mengikuti proses pemilihan secara demokratis. Ia pun menyebut kemenangannya pada pemilihan ini merupakan kemenangan semua keluarga besar Asprov PSSI Sumut.

“Ini tidak ada kalah menang. Ini semua kehendak-Nya. Dan mari ke depan sama-sama kita besarkan sepakbola di Sumut ini,” sebut Kodrat.

Kodrat juga berpesan agar ke depan komunikasi di internal Asprov PSSI Sumut harus dilakukan dengan lebih baik lagi. Sehingga tidak ada persoalan yang menjadi pengganjal perbaikan sepakbola di Sumatera Utara.

“Semua harus komunikasi dan sampai ke saya atas apa masalah dan kendala yang ada. Sehingga jangan lagi ada persoalan yang tidak terselesaikan,” pungkas Kodrat. (m33)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE