Scroll Untuk Membaca

Olahraga

Jelang Musprov, Pengurus Perpani Aceh Tamiang Diganti Secara Senyap

Jelang Musprov, Pengurus Perpani Aceh Tamiang Diganti Secara Senyap

Irwan Effendi AMd Ketua Umum Perpani Aceh Tamiang masa bakti 2020- 2024.Waspada/Yusri

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jelang Musprov, Pengurus Perpani Aceh Tamiang Diganti Secara Senyap

IKLAN

ACEH TAMIANG (Waspada): Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Kabupaten Aceh Tamiang merasa sangat kecewa dengan pergantian kepengurusan kabupaten yang dilakukan oleh Perpani Provinsi Aceh secara senyap, tanpa diketahui oleh pengurus daerah menjelang berlangsungnya Musyawarah Provinsi (Musprov) pada 19 September 2024.

Irwan Effendi A.Md selaku Ketua Umum Perpani Aceh Tamiang masa bakti 2020 – 2024 kepada Waspada Senin (16/9) di Karang Baru, menyampaikan bahwa pihaknya menyayangkan langkah yang dilakukan oleh Perpani Provinsi Aceh menunjuk Ketua Umum Perpani Aceh Tamiang yang baru tanpa diberitahukan kepada para pengurus sebelumnya.

“Memang Januari 2024 lalu kepengurusan kami berakhir, tapi kita sudah mengajukan surat perpanjangan masa kepengurusan untuk bisa melaksanakan musyawarah daerah, jadi disayangkan surat yang dikirimkan tanpa ada balasan dan baru – baru ini jelang Musprov sudah ada mandat Ketua Umum Perpani Aceh Tamiang untuk Sekretaris Perpani Aceh Tamiang,” ungkap Irwan Effendi didampingi Arif Yukari Malau SPd, Wakil Ketua 1 Bidang Pembinaan dan Sonny Indra Syahputra,SP,Wakil Ketua II Bidang Pembinaan.

Ditegaskannya jika memang dan benar Sekum Perpani Aceh Tamiang sudah mendapat mandat menjadi Ketua Umum, kenapa tidak disampaikan kepada pengurus.

“Buat apa menyembunyikan surat atau informasi bahwa sudah adanya pergantian pucuk pimpinan ketua,” ucap Irwan Efendi sembari mengutarakan, kondisi ini dikhawatirkan akan terjadinya ketidakkompakan sesama pengurus dalam roda organisasi.

Tentunya kejadian ini menimbulkan tanda tanya, sebut Irwan Efendi dengan mengatakan, seharusnya mandat yang diberikan tersebut untuk melaksanakan Muskab guna pembentukan kepengurusan Perpani Aceh Tamiang periode berikutnya.

“Kami menilai ini ada upaya untuk memberikan dukungan dan suara pada musyawarah provinsi yang akan berlangsung 19 September 2024 nanti,” tegasnya.

Irwan Effendi yang juga politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) secara tegas juga mengatakan,dalam pelaksanaan musyawarah Perpani Provinsi Aceh tersebut salah satu syarat menjadi calon ketua yakni harus berdomisili di Banda Aceh atau Aceh Besar.

“Jelas-jelas ini diskriminatif,karena dari daerah saya rasa ada pengurus yang mampu untuk menjalankan roda organisasi dimaksud,” cetusnya.

Karena itu, Irwan Effendi bersama beberapa pengurus Perpani Aceh Tamiang meminta dan mengharapkan kepada Ketua Umum Perpani Aceh agar bisa lebih arif dan bijaksana dalam menyikapi persoalan yang terjadi di Perpani Aceh Tamiang. “Bukan lebih mengutamakan kepentingan pribadi atau sekelompok saja untuk tercapainya tujuan pribadi,” harapnya.

Irwan Effendi menambahkan, dari informasi diperolehnya,terkait pergantian kepengurusan Perpani Aceh Tamiang tersebut belum juga sampai pemberitahuannya ke KONI Aceh Tamiang,termasuk penunjukkan ketua umum baru Perpani Aceh Tamiang yang mandatnya diberikan kepada Sekum. (b15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE