Gubsu Tanggung Pajak Hingga Tambah Bonus Atlet PON Dan Peparnas 2024

  • Bagikan
Gubsu Tanggung Pajak Hingga Tambah Bonus Atlet PON Dan Peparnas 2024

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Sumut Surya pose bersama atlet dan pelatih berprestasi pada penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut dan Peparnas XVII Solo tahun 2024 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (25/3/2025). Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menambah bonus atlet kontingen Sumut peraih medali beregu pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024 dan menyamakan jumlah bonus untuk Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) 2024.

Selain itu, Bobby Nasution juga menanggung pajak bonus atlet dan pelatih PON maupun Peparnas tahun 2024. Hal tersebut diungkapkan Bobby Nasution pada Pemberian Bonus/Tali Asih Atlet dan Pelatih Berprestasi pada penyelenggaraan PON Aceh-Sumut dan Peparnas Solo tahun 2024 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (25/3/2025).

Sebelumnya, pada acara tersebut, para atlet dan pelatih mengungkapkan aspirasinya agar bonus atlet dan pelatih PON maupun Peparnas dapat ditambah. Selain itu, para atlet juga mengharapkan agar pajak bonus dapat ditanggung oleh pemerintah. Gubernur langsung menjawab harapan para atlet dan pelatih tersebut.

“Hari ini saya Gubernur Sumatera Utara, keputusan dari pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan menjadi tanggung jawab kami semua, termasuk menjadi tanggung jawab saya sebagai Gubernur Sumatera Utara hari ini,” ujar Bobby yang hadir bersama Wakil Gubernur Sumut Surya.

Menurutnya, prestasi yang diraih kontingen Sumut pada PON maupun Peparnas sangat membanggakan bagi Sumut. Pada PON XXI, Sumut meraih peringkat empat nasional. Sementara kontingen Peparnas meraih peringkat lima besar nasional.

Sebagai informasi, awalnya untuk medali emas perorangan nilai bonus Rp250 juta, medali perak perorangan Rp125 juta, perunggu perorangan Rp75 juta. Sementara peraih medali emas, perak, perunggu beregu disesuaikan dengan jumlah anggota regu dalam tim.

Sementara itu peraih medali emas perorangan Peparnas Rp150 juta, perak Rp 80 juta, dan perunggu Rp 50 juta. Untuk nilai peraih emas, perak, perunggu beregu pun disesuaikan dengan jumlah anggota di dalam beregu.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Sumut Mahfullah Pratama mengungkapkan bonus yang diterima atlet PON Aceh-Sumut disamakan dengan bonus yang diterima atlet Sumut peraih medali pada PON Papua. Disampaikan Mahfullah, pemberian bonus tersebut merupakan salah satu kebijakan prioritas yang harus direalisasikan secepatnya.

Ketua Umum KONI Sumut John Ismadi mengatakan pihaknya akan mengupayakan proses penambahan bonus dimaksud dapat dilakukan secepatnya. Pihaknya akan mengajukan penambahan anggaran bonus atlet kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia mengharapkan hal tersebut dapat diselesaikan dalam dua hari.

“Pak Gubernur merasa ini ada kekurangan yang bisa kita bantu kenapa tidak kita bantu, terutama pajak dulu kita tanggung karena terasa sekali,” kata John. (m18)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Gubsu Tanggung Pajak Hingga Tambah Bonus Atlet PON Dan Peparnas 2024

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *