Disporasu Seleksi Calon Atlet PPLP 11 Cabor

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Disporasu) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebakatan Olahraga akan  mengadakan seleksi penerimaan Calon Atlet Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP/PPLP-D Tahun Ajaran 2022 untuk 11 Cabang Olahraga.

Demikian Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara Ir H Ardan Noor MM melalui Kepala UPT Kebakatan Olahraga Disporasu Apri Sugiarto SE (foto kanan), didampingi Kasi Pelatihan Olahraga Rusli SH (foto kiri) di PPLP Sunggal Medan, Kamis (14/4).

Kandidat yang akan diterima sebanyak 44 atlet pelajar untuk tahun ajaran 2022 dari 11 cabang olahraga, yakni Atletik, Angkat Besi, Gulat, Judo, Karate, Pencaksilat, Panahan,Sepakbola, Tinju, Taekwondo dan Wushu.

Menurut Apri, tahapan seleksi dimulai dengan pendaftaran peserta dari tanggal 7-30 April 2022. Berkas persyaratan administrasi dikirim melalui email ke [email protected] atau diantar langsung ke PPLP Jalan Sekolah Pembangunan No 7A Medan Sunggal.

Kemudian tahapan seleksi dilaksanakan pada 11-15 Mei 2022 di Komplek PPLP Medan Sunggal. “Bagi peserta yang dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti tahapan tes selanjutnya,” papar Apri.

Dalam seleksi nanti, Disporasu akan mendatangkan tim penguji yang profesional dan kompeten di bidangnya. “Materi seleksi yang akan diuji adalah  keterampilan cabor, antropometri, test fisik, test kesehatan dan psikotes,” jelas Apri.

Ditambahkannya, persyaratan administrasi yang harus dilengkapi adalah biodata, surat rekomendasi dari pengurus cabang olahraga (klub), foto copy ijazah terakhir dilegalisir, foto copy rapor dilegalisir, foto copy kartu keluarga, foto copy sertifikat kejuaraan, pas photo 4×6 (2 lembar), surat keterangan sehat dari rumah sakit (puskesmas).

“Juga ada persyaratan khusus setiap cabor dimana tahun kelahirannya 2006 s/d 2009. Khusus untuk sepakbola tinggi badan minimal 168 cm dan kandidat kiper minimal 175 cm,” tutur Apri.

Disporasu kata Apri, telah menyurati Dispora Kabupaten/Kota agar mengirimkan atlet pelajar berprestasi dari daerah masing-masing sesui dengan ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan. (m08)

  • Bagikan