JAKARTA (Waspada): Wakil Ketua Umum I KONI Pusat, Suwarno, mengatakan pembangunan dan renovasi arena Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara sedang berjalan dan dipastikan akan selesai tepat waktu sehingga tidak ada alasan PON batal digelar.
Suwarno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/10), mengatakan ada 13 proyek renovasi arena di Aceh dan satu proyek pembangunan arena baru untuk cabang olahraga dayung guna mendukung penyelenggaraan PON 2024.
“Yang mengerjakan Kementerian PUPR sehingga kami yakin semuanya itu akan selesai paling lambat Juli akhir atau Agustus tahun depan, pasti akan siap,” kata dia.
Beberapa cabang olahraga, kata Suwarno, masih melakukan kajian untuk pembangunan atau cukup melakukan renovasi arena, seperti cabang olahraga renang, menembak, bulutangkis, dan sepatu roda.
Sedangkan di Sumatera Utara, ujar dia, Kementerian PUPR juga akan memulai pembangunan untuk arena atletik dan bela diri.
“(Pemprov) Sumut melibatkan kabupaten-kota untuk melakukan persiapan, baik itu membangun baru atau renovasi di kabupaten dan kota masing-masing, sehingga dilihat dari dua kesiapan ini, tidak ada alasan PON tidak dilaksanakan,” kata dia.
Saat ini, babak kualifikasi untuk PON XXI sudah dimulai di beberapa daerah. PON XXI/2024 Aceh-Sumatera Utara akan menjadi PON pertama kali diselenggarakan di dua provinsi. PON digelar pada 8-20 September 2024 dengan pembukaan di Aceh dan penutupan di Sumatera Utara.
PON XXI/2024 Aceh-Sumut akan mempertandingkan 65 cabang olahraga dengan 32 cabang olahraga digelar di Aceh dan 33 cabang olahraga dipertandingkan di Sumut.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan PON XXI 2024 Aceh-Sumut akan menjadi PON pertama diselenggarakan di dua provinsi.
“Belum pernah dua provinsi, ini pertama kali,” kata Budi usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Selain menjadi PON pertama yang diselenggarakan di dua provinsi, PON XXI juga akan menjadi yang perdana dengan peserta dari empat provinsi Daerah Otonom Baru (DOB) baru di Papua yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. (m18/ant)