Scroll Untuk Membaca

Olahraga

Anggota DPR RI Salim Fakhry Apresiasi Pj Gubernur Aceh

Agara Tuan Rumah Arung Jeram PON 2024

Anggota DPR RI Salim Fakhry Apresiasi Pj Gubernur Aceh
Waspada/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Aceh Tenggara ditetapkan sebagai venue arung jeram PON 2024, Anggota Komisi IV DPR RI, H. M. Salim Fakhry, SE, MM yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Aceh Tenggara memberikan apresiasi kepada Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.

Selain apresiasi kepada Pj Gub Aceh, Salim Fakhry juga memberikan apresiasi kepada Ketua KONI Aceh, seluruh pengurus FAJI Aceh, FAJI Pusat, seluruh teman teman FAJI Aceh Tenggara, Stakeholder yang sudah mendukung, sebagai warga masyarakat saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Pj Gub menetapkan kembali Agara sebagai tuan rumah arung jeram, kata anggota komisi IV DPR RI itu kepada Waspada, Kamis (27/7).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Anggota DPR RI Salim Fakhry Apresiasi Pj Gubernur Aceh

IKLAN

Diakui Salim Fakhry, meski sebelumnya dua ratusan ribu jiwa lebih warga Aceh Tenggara, sempat merasa was-was dan protes yang berujung pada aksi unjuk rasa dari kalangan pemuda, menyusul terbitnya surat dari KONI pusat yang mendukung Sungai Mane Pidie menjadi Venue Cabor Arung Jeram PON 2024, kendati pada SK Pj Gubernur Aceh sebelumnya nomor 426.2/990/2022,juga menetapkan kembali sungai Alas Aceh Tenggara menjadi Venue Arung Jeram PON XXI Aceh -Sumut 2024.

Apresiasi sebesar-besarnya kepada Pj Guburnur Aceh, Achmad Marzuki yang telah menetapkan kembali keputusannya menjadikan sungai Alas Aceh Tenggara sebagai Venue Arung Jeram PON XXI Aceh-Sumut. Terbitnya Surat Keputusan Pj Gubernur Aceh terbaru Nomor : 426.2/1294/2023 tersebut, jelas membuat seluruh komponen masyarakat bumi Sepakat Segenep merasa tenang dan bisa bernafas lega, menyusul kepastian sungai Alas di Aceh Tenggara menjadi Venue PON XXI Aceh – Sumut 2024 akan datang tutup Salim Fakhry. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE