Waspadai Krisis Ekonomi Dampak Pandemi

  • Bagikan

JAKARTA (Waspada): Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak DPR RI dan Pemerintah, harus terus mewaspadai berbagai tantangan besar yang dihadapi perekonomian Indonesia pada hari-hari ke depan.

Dari sisi domestik, menurut Puan dampak krisis Pandemi Covid-19 masih meninggalkan luka bagi perekonomian, antara lain tingkat kemiskinan dan pengangguran masih belum kembali ke level sebelum pandemi serta  terjadinya learning loss di kalangan pelajar dan dunia usaha yang belum pulih sepenuhnya.

Selain itu, dari sisi global, tensi geopolitik Rusia dan Ukraina yang berkepanjangan berdampak pada peningkatan harga komoditas global yang turut mendorong risiko peningkatan inflasi di dalam negeri. Bahkan APBN Tahun Anggaran 2023 juga akan menanggung sejumlah beban keuangan negara yang diakibatkan oleh perkembangan dan dinamika perekonomian global khususnya yang terkait dengan minyak bumi.

“Dengan kondisi yang demikian, maka kebijakan fiskal dalam mengoptimalkan ruang fiskal APBN 2023 yang tersedia untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan nasional perlu dirancang secara cermat, memprioritaskan penuntasan program strategis nasional yang sedang berjalan, memperkuat program pelayanan umum pemerintah dalam urusan kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, perumahan, ekonomi rakyat, dan penciptaan lapangan kerja,”ungkap Puan dalam pidatonya yang dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan V, di Jakarta, Selasa (17/5).

Dalam hubungan itu menurut Puan, DPR RI akan memberikan perhatian pada KEM PPKF 2023 agar dapat mewujudkan APBN Tahun Anggaran 2023 yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat. “Negara harus hadir dalam mempermudah kehidupan rakyat dalam mendapatkan kehidupan yang layak dan sejahtera,”ujarnya.

Di masa persidangan V Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan DPR berkomitmen menuntaskan pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) pada pembicaraan tingkat I.

“Pada Masa Persidangan ini, DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI akan memprioritaskan untuk menuntaskan pembahasan RUU yang saat ini berada dalam pembahasan Pembicaraan Tingkat I, “katanya.

Puan mengatakan, pembentukan Undang-Undang yang diselenggarakan oleh DPR RI dan pemerintah saat ini difokuskan pada upaya untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional dan mendukung penyelenggaraan pembangunan nasional.
Dalam pembentukan Undang-Undang melalui berbagai pembahasan, semakin dituntut adanya ruang partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan dan pandangannya.

“DPR RI berkomitmen agar dapat menghasilkan produk Undang Undang yang selaras dengan UUD NRI 1945, memiliki landasan sosiologis yang kuat, mengutamakan kepentingan nasional, dan juga membuka ruang partisipasi rakyat,” ujarnya.

Selain itu, di Masa Persidangan ini agenda strategis yang akan dijalani DPR yaitu pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) untuk APBN Tahun Anggaran 2023, antisipasi kebijakan dan ketahanan fiskal pada tahun 2022 untuk merespons perkembangan perekonomian global yang membebani keuangan negara.

Kemudian persiapan tahapan Pemilu 2024 yang sudah dimulai pada tahun 2022 ini.
Untuk diketahui, Masa Persidangan V DPR RI Tahun Sidang 2021–2022 akan dimulai sejak 17 Mei 2022 sampai dengan 7 Juli 2022.

Anggota DPR diingatkan untuk selalu bekerja memperjuangkan kesejahteraan rakyat.(j04)

  • Bagikan