Scroll Untuk Membaca

HeadlinesNusantara

Wakil Ketua MPR Usul Evaluasi DPD Diganti Utusan Golongan

Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengusulkan perlunya dievaluasi keberadaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diganti dengan Utusan Golongan.

Masuknya Utusan Golongan untuk menampung kelompok minoritas yang tidak bisa ikut dalam sistem pemilihan umum ( Pemilu) sekarang ini.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Wakil Ketua MPR Usul Evaluasi DPD Diganti Utusan Golongan

IKLAN

Kelompok minoritas menurut Jazilul tesebar diberbagai daerah juga di kota-kota besar Indonesia, tetapi mereka tidak berpartai.

“Dengan masuknya mereka menjadi perwakilan kelompoknya, akan mencerminkan Sila Keempat;
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,”ungkap Jazilul Fawaid dalam Diskusi Empat Pilar MPR RI yang mengangkat tema Makna sila ke-4 Dalam Konteks Pemilu dan Utusan Golongan di Media Center MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Sistem perwakilan dalam ketatanegaraan kita menurut Jazilul berubah-ubah. MPR sudah melakukan sosialisasi ke beberapa ormas salah satunya ketika itu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan agar dihidupkan kembali Utusan Golongan. Sebabnya, kalau semua penentuannya lewat pemilihan maka golongan-golongan minoritas tidak pernah menjadi Perwakilan apalagi kelompok-kelompok kecil seperti cendekiawan.

Kalau hari ini, (sistem pemilu sekarang) bukan kelompok kecil saja. Kelompok rakyat yang enggak punya uang juga cenderung enggak bisa masuk DPR. Itu karena politik agak mahal sekarang.

“Maksud saya kita harus evaluasi ulang. Bahkan PKB dulu pernah di salah satu Mukernasnya mengusulkan agar DPD ini dihapus saja.
Waktu itu marah-marah DPD. Hanya ada dua menurut saya untuk DPD, diperkuat, kalau enggak ya di tinjau ulang dibentuklah Utusan Golongan. Di situ yang mungkin isinya tidak harus dipilih seperti DPR dan DPD sekarang.

“Menurut saya ini penting, karena Indonesia sangat besar, ada 17.000 pulau dan sekian ribu etnik bahasa. Itu tidak bisa diakomodir lewat pemilihan. Kelompok tertentu seperti jurnalis yang termasuk rakyat, tidak akan ada perwakilannya. Apalagi pintu untuk amandemen sekarang sudah ditutup. jadi nggak ada lagi partai-partai yang bicara amandemen semenjak ada wacana. Namun Utusan Golongan menurut saya penting untuk dihidupkan kembali. Modelnya kayak apa nanti kan terus berubah. Terus meningkat jumlah anggota DPR yang awalnya dulu kalau nggak salah 300 sekian sekarang sudah 575 tambah lagi dengan pemekaran Papua bisa di 580 dan terus membengkak. Apakah Utusan Golongan itu ada di unsur DPR atau ada di unsur DPD untuk itu perlu kajian lagi, tutur Jazilul.

“Saya pikir kajian itu penting, karena sila keempat filosofinya, kenapa ada kata perwakilan. Perwakilan itu karena pendiri bangsa kita meyakini Indonesia itu besar dari sejumlah etnik, agama, budaya maka harus menjadi ada wakilnya di masing-masing . Faktanya perwakilan Utusan Golongan sudah enggak ada sekarang,”katanya.

Dulu kalau dari ABRI ada Utusan Golongan. Tetapi tidak melalui proses pemilihan seleksi cukup hanya penunjukan saja.

“Saya pikir masing-masing daerah punya kearifan lokal untuk menyeleksi siapa, yang akan masuk menjadi Utusan Golongan. Sistem perwakilan sesungguhnya akan memudahkan mengambil keputusan sekaligus tidak berbiaya tinggi. Saya berharap 2024 ini menjadi momentum kita untuk kemudian merefleksi kembali yang disebut era reformasi dengan sejumlah kemajuan-kemajuan, “tutur Jazilul.

Pakar Hukum tata negara Margarito Kamis menilai, akan sulit keinginan masuknya Utusan Golongan tanpa pemilihan.

Isu itu pernah berkembang di beberapa diskusi pada organ-organ suporting MPR.

Menurut Margarito, langkah itu hanya efektif kalau negara ini sendiri persis seperti yang terjadi semasa Orde Baru.

” Kalau di kondisi kita yang super demokratis sekarang ini, bagaimana cara anda menemukan manusia menjadi wakil dari komunitas – komunitas, seperti asosiasi pedagang pasar. Sebenarnya susah menemukan cara untuk menemukan siapa yang menjadi perwakilan dari komunitas-komunitas tersebut. Siapa yang menentukannya,”ujar Margarito.(j04)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE