UAS Ditolak, Singapura Diminta Tidak Lindungi Koruptor Indonesia

  • Bagikan

JAKARTA (Waspada): Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menilai penolakan terhadap Ustadz Abdul Shomad adalah sikap pemerintah Singapura yang berlebihan.

“Pada prinsipnya Kami (DPD) menghormati sikap otoritas Singapura untuk menerima sekaligus menolak siapapun yang hendak berkunjung ke sana, itu merupakan hak kedaulatan setiap negara yang patut kita pahami dan terima dengan besar hati. Namun sebagai negara serumpun, Kami harus mengatakan bahwa penolakan terhadap UAS adalah sikap yang berlebihan”, ujar Sultan melalui keterangan resminya yang diterima Rabu (18/5/2022), di Jakarta, merespon sikap pemerintah Singapura yang menolak kedatangan ulama Indonesia Ustadz Abdul Shomad (UAS) pada tanggal 16 Mei yang lalu.

Menurutnya, penguatan hubungan bilateral RI – Singapura yang dilengkapi dengan perjanjian ekstradisi pelaku kejahatan telah diterjemahkan secara liar oleh Singapura dengan apa yang mereka sebut sebagai ekstrimis. Namun, pada sisi lain sampai saat ini sejumlah nama koruptor ‘kakap’ berikut asetnya tercatat masih bersembunyi dan disembunyikan di Singapura, apakah mereka akan mengusir para pelaku kejahatan keuangan itu?

“Kami ingin otoritas Singapura bisa berlaku adil dan berkomitmen memenuhi perjanjian ekstradisi terhadap para pelaku korupsi dan asetnya yang disimpan di sana. Jangan menerapkan standar ganda dalam memperlakukan pengunjung WNI dengan penilaian yang tidak adil”, tegas Sultan.

Lebih lanjut Sultan mendorong pemerintah RI untuk menyampaikan nota protes kepada perwakilan otoritas singapura di Jakarta. Penolakan terhadap UAS oleh singapore justru akan menggangu hubungan historis kedua negara yang notabene merupakan rumpun melayu.

“Penolakan Singapura ini akan menjadi stigma bagi merugikan UAS di mata dunia internasional. Padahal tidak terdapat vonis pengadilan atau rekomendasi lembaga internasional yang menyatakan UAS memiliki reputasi ekstremisme yang berbahaya”, tutup mantan wakil Gubernur Bengkulu itu. (J05)

  • Bagikan