Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Tulis Surat Di Bekas Kotak Bungkusan, Pekerja Migran Minta Perlindungan Kepada Anggota DPD

Tulis Surat Di Bekas Kotak Bungkusan, Pekerja Migran Minta Perlindungan Kepada Anggota DPD
Anggota DPD RI dari Aceh H. Sudirman,. (ist)

JAKARTA (Waspada): Sejumlah pekerja migran asal Indonesia diperlakukan secara tak wajar oleh perusahaan yang berkedok usaha jasa layanan pinjaman online yang berada di Kota Chrey Thum, Kamboja.

Hal tersebut diketahui berdasarkan surat bertulis tangan pada bekas kotak bungkusan yang ditujukan kepada kepada Anggota DPD RI dari Aceh H. Sudirman,
dari enam pekerja yang berhasil melarikan diri dari tempat kerja.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tulis Surat Di Bekas Kotak Bungkusan, Pekerja Migran Minta Perlindungan Kepada Anggota DPD

IKLAN

Surat tersebut dikirim dalam bentuk foto dan ke nomor Whatsap salah satu staf ahli dari H. Sudirman.

Kebetulan dari enam pekerja yang berhasil melarikan diri, salah satunya berasal dari Aceh, yakni Zihan Salsabila dari Kabupaten Pidie Jaya. Sehingga kemudian berinisiatif mengirim surat yang ditanda tangani bersama kepada H. Sudirman, anggota DPD RI asal Aceh melalui nomor staf ahlinya yang didapat dari kerabatnya di Aceh.

Sementara lima lainnya yaitu Muhammad Saputra (Sumut), Niken Prihatin (Jawa Timur), Rofuan Maindra (DKI Jakarta), Finan Hendra (Sumut) dan Riko Alexander (Kalbar).

Dalam surat tersebut, mereka menceritakan terkait perlakukan yang sangat tidak wajar dan tidak manusiawi yang diterima pekerja Indonesia di sana.

Ada rekan mereka yang dikurung, bahkan disetrum hanya karena lupa menyerahkan handphone saat akan masuk kerja. Mereka juga didenda pemotongan gaji jika tidak mencapai target yang dibebankan, bahkan disuruh lari keliling lapangan hingga 10 kali.

Mereka juga dipaksa untuk bekerja selama 12 jam dan lembur tanpa dibayar dan ada pekerja yang paspor dan dokumen lainnya ditahan perusahaan ketika kontrak kerjanya telah selesai dan berniat untuk kembali ke Indonesia.

Saat ini disebutkan, ke enam pekerja yang melarikan diri tersebut bersembunyi di suatu tempat dan tidak berani keluar karena takut dan menghindari kejaran pihak perusahaan.

Mereka juga tidak bisa bergerak untuk mencari perlindungan ke KBRI Phnom Penh karena tidak memiliki bekal serta dokumen paspor karena ditahan perusahaan.

Terkait hal itu, H. Sudirman merasa sangat prihatin dengan kondisi pekerja migran di Kamboja setelah menerima surat dari mereka yang berhasil kabur.

“Tentu kita merasa sangat prihatin terhadap kondisi mereka di sana setelah menerima surat yang ditujukan kepada saya dan dikirim melalui nomor WA salah satu staf ahli saya. Mereka telah tiga hari kabur dari tempat kerja dan sedang bersembunyi mengindari kejaran dari pihak perusahaan tersebut,” ujar H. Sudirman atau akrab disapa Haji Uma, Senin (20/2/2023), di Jakarta.

Sudirman juga menjelaskan bahwa saat ini bersama stafnya, telah melakukan komunikasi intensif dengan pekerja tersebut serta telah berkoordinasi dan mengirim surat resmi pada 16/02/2023 kepada Direktur Perlindungan WNI/BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) terkait upaya perlindungan kepada pekerja migran Indonesia di Indonesia.

Menurut H. Sudirman berdasarkan cerita di surat yang diterimanya, para pekerja tersebut mendapat informasi dan tawaran kerja di Kamboja dari Facebook dengan iming-iming gaji besar dan kerja santai.

Namun setelah bekerja, kondisinya bertolak belakang dari yang dijanjikan. Bahkan, mereka mulai tahu jika perusahaan tersebut melakukan praktik penipuan berkedok layanan jasa pinjaman online.

Target teritorial operasi perusahaan tersebut adalah Indonesia, namun mereka operasinya dijalankan dari Kota Chrey Tum, Kamboja.

Mereka menyasar warga Indonesia sebagai korban dengan modus menawarkan pinjaman online.

Cara kerjanya yaitu menggunakan aplikasi, sebelum pencairan pinjaman, nasabah diharuskan membayar 10 persen dari total pinjaman untuk mendapatkan kode OTP.

Setelah itu, mereka akan menipu dan meminta biaya lagi dari nasabah dengan cara mengirim kode OTP yang salah dan kembali meminta biaya.

“Dari cerita mereka, target wilayah utama operasi mereka adalah Indonesia dan ini adalah modus penipuan berkedok pinjaman online. Nasabah tidak akan pernah mendapat pinjaman, bahkan akan terus diminta biaya untuk proses pencairan pinjaman.

Sementara pekerja dipaksa mendapatkan target dan mereka dibawah tekanan. Satu sisi mereka berat hati sebab korbannya warga Indonesia namun di sisi lain mereka takut dan terpaksa melakukannya,” beber Haji Uma.

H. Sudirman pun berkomitmen untuk terus menindaklanjuti dan mengawal upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan dan evakuasi para pekerja Indonesia di Kamboja tersebut.

Menurutnya, ini adalah kasus kedua, di mana kasus serupa sebelumnya yakni menimpa dua warga Aceh di Myanmar.

“Kita akan terus menindaklanjuti dan mengawal kasus ini hingga para pekerja Indonesia mendapat perlindungan dan evakuasi untuk keluar dari Kamboja. Ini kasus serupa kedua, sebelumnya menimpa dua warga Aceh di Myanmar yang mendapat perlakuan serupa. Insya Allah saya sampai saat ini berkomunikasi terus dengan direktur Perlindungan WNI/BHI Kemenlu terkait masalah ini dan pihak Kemenlu dan KBRI sedang bekerja dan menindak lanjuti hal ini,” tutup Haji Uma. (j05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE