JAKARTA (Waspada): Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, transformasi kelembagaan adalah upaya untuk menekan berbagai kasus yang menimpa di Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
“Tidak mudah dengan jumlah sumber daya manusia Kementerian Keuangan sebanyak 78.520 orang, tentu memiliki hal-hal yang perlu terus diperbaiki,” ungkapnya saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (12/6/2023).
Untuk itu, sambungnya, pihaknya terus berupaya memperbaiki tata kelola sumber daya manusia. Hal ini berkaca pada kasus yang menimpa beberapa pejabat Kementerian Keuangan.
“Berbagai kasus yang terjadi memberikan pelajaran yang sangat penting bagi Kemenkeu. Ini bagian dari koreksi berbagai tata kelola yang beberapa saat terakhir ini menjadi sorotan publik,” ujarnya.
Menkeu menyebut pihaknya berupaya menata sumber daya manusia agar tidak hanya dari jumlah, kompetensi, dan karakter untuk pelayanan simplifikasi, namun agar pelayanan menjadi pasti dan efisien. Pihaknya juga semakin memperkuat pengawasan internal.
Kami menekankan akan terus melakukan transformasi kelembagaan, untuk memperkuat tata kelola dan perbaikan layanan. Berbagai kasus yang terjadi memberikan pembelajaran yang sangat penting bagi Kemenkeu,” tuturnya.
“Tak hanya itu, penguatan kelembagaan juga terus dilakukan melalui penguatan budaya kerja, dan transformasi digital,” papar Menkeu.
Sebisa mungkin, lanjutnya, teknologi digital mampu meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan dan mengurangi interaksi yang bisa berujung pada masalah tata kelola.
Sri Mulyani berharap kejadian tersebut tak lagi terulang, sehingga perbaikan tata kelola terus dilakukan. Salah satunya, mengurangi interaksi fisik pelayanan di Kemenkeu kepada masyarakat, terutama yang berhubungan dengan penerimaan negara.
“Tujuannya, agar tindakan penyalahgunaan jabatan atau wewenang yang berujung pada suap atau korupsi bisa dihindari. Semampu mungkin teknologi digital kita gunakan untuk mampu meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan dan mengurangi kemungkinan interaksi yang bisa berujung pada masalah tata kelola,” jelasnya.
Dengan teknologi digital mampu untuk meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan dan mengurangi kemungkinan interaksi yang bisa berujung pada masalah tata kelola. “Kita terus fokuskan pada perbaikan efisiensi dan pengendalian anggaran kita,” ucapnya (J03)