Scroll Untuk Membaca

NusantaraSumut

Tokoh Masyarakat Tapteng Dan DPP Gabema Minta BRIN Batalkan Migrasi Koleksi Arkeologi Barus

Tokoh Masyarakat Tapteng Dan DPP Gabema Minta BRIN Batalkan Migrasi Koleksi Arkeologi Barus
Ketua Umum DPP Gabema Tapteg - Sibolga, Masriadi Pasaribu, (ist)

JAKARTA (Waspada): Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Keluarga Besar Masyarakat (Gabema) dan para tokoh Tapanuli Tengah (Tapteg) – Sibolga menyayangkan keputusan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan melakukan migrasi koleksi arkeologi dari Laboratorium Arkeologi Baros di Jalan Zainul Arifin, Pasar Batu Gerigis, Barus, Tapanuli Tengah Sumatera Utara, ke Gedung Koleksi BRIN Kawasan Sains dan Teknologi (KST) Soekarno, di Cibinong, Bogor (Jawa Barat).

Kebijakan tersebut dinilai mengganggu upaya masyarakat Tapteg – Sibolga, untuk menorehkan kembali posisi Barus sebagai pintu gerbang peradaban Islam di wilayah Nusantara melalui kajian dan riset guna menghadirkan peradaban Islam di wilayah Nusantara yang inklusif, toleran, moderat yang berfokus kepada moderasi beragama.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tokoh Masyarakat Tapteng Dan DPP Gabema Minta BRIN Batalkan Migrasi Koleksi Arkeologi Barus

IKLAN

Masyarakat Tapteg – Sibolga, Gabema yang berada di perantauan disebutkan sedang mendorong penetapan Barus sebagai kawasan strategis pariwisata religi nasional dalam rangka pengembangan wilayahTapteg – Sibolga bersama Tapanuli bagian selatan, dan Kepulauan Nias sebagai penopang destinasi pariwisata super prioritas Danau Toba dalam bingkai ‘segitiga emas’ destinasi pariwisata beyond Bali.

“Di sinilah arti penting koleksi arkeologi yang digali sejak tahun 1980 hingga tahun 2005 tetap di tempat asal penggaliannya yang tersimpan di Laboratorium Arkeologi Baros dan tidak dipindah ke tempat lain,” ungkap Ketua Umum DPP Gabema Tapteg – Sibolga, Masriadi Pasaribu, dalam rilis yang disampaikannya kepada Waspada di Jakarta, Minggu (9/6).

Diakuinya, masyarakat Tapteg – Sibolga di ranah dan di rantau, terkejut karena pemindahan artefak hasil penelitian situs Barus, yaitu koleksi arkeologi Laboratorium Arkeologi Baros. Setelah pendataan spesimen tanggal 3-10 Juni 2024 dalam rangka persiapan migrasi koleksi arkeologi di Laboratorium Arkeologi Baros, Kedeputian Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN dikabarkan memindahkan artefak dari situs Barus ke Gedung Koleksi BRIN KST Soekarno di Cibinong. Alasannya, dalam rangka pengintegrasian seluruh temuan arkeologis di satu lokasi untuk memudahkan para peneliti mengakses dan menganalisisnya.

Selaku Ketua Umum DPP Gabema Tapteg – Sibolga, pihaknya menugaskan Mayjen TNI (Purn) H Albiner Sitompul dalam jabatan sebagai Ketua Dewan Penasehat DPP Gabema, terhitung tanggal 10 Juni 2024 sampai dengan 14 Juni 2024 melaksanakan tugas untuk mengambil langkah yang diperlukan guna membatalkan migrasi koleksi arkeologi di Laboratorium Arkeologi Baros di Tapteg dan menyampaikan laporan pelaksanaan tugasnya kepada Ketua Umum DPP Gabema Tapteg – Sibolga.

Tokoh asal Barus yang juga Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Prof Dr H Rusmin Tumanggor MA, menolak tindakan lembaga atau perorangan yang mencuri dan merampas harta apapun milik daerah Barus serta wilayah lainnya di Tapteg. “Saya beritahu semua pihak, apapun yang ada di rumah penyimpanan tidak boleh diambil dan di bawa keluar dari Barus.”

Peneliti putra Barus yang studi doktornya tentang antropologi kesehatan di Barus ini menegaskan, Tim Lembaga Penelitian Perancis untuk Timur Jauh (École Française d’Extrême-Orient/EFEO) yang direkturnya Prof Denys Lombard PhD, Tim Pusat Penelitian Arkeologi Nasional Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang dikepalai Prof Dr H Hasan Muarif Ambary, Prof Rusmin, dan unsur-unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Barus menyepakati dalam seminar tanggal 22 Oktober 1996 di Hotel Fansuri, Barus, untuk menitipkan benda situs Barus di gudang Pastoran Katolik Pangaribuan di Barus.

Setelah enam bulan, Tim Arkeologi Nasional memindahkan benda situs Barus ke Rumah Couple yang dibeli patungan Tim Pusat Penelitian Arkeologi Nasional di Pasar Batu Gerigis, Barus. Tempatnya dinamai “Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Pusat Penelitian Arkeologi Nasional – Proyek Penelitian Arkeologi Baros: Kerjasama Pusat Penelitian Arkeologi Nasional dengan École Française d’Extrême-Orient”. Belakangan, tempat penyimpanan benda situs Barus dinamai “Pemerintah Republik Indonesia cq (casu quo) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Pusat Penelitian Arkeologi Nasional”.

“Kalau benda situs Barus dipindahkan ke Cibinong untuk keperluan siapa? Sebagai peneliti sosial yang pernah bertugas di LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), DRN (Dewan Riset Nasional), Kemensos (Kementerian Sosial), dan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan), keputusan pemindahan artefak Barus adalah sesat karena benda situs Barus milik daerah, bukan pusat. Untuk koleksi ilmiah cukup difoto bahkan difilmkan, dibuat file literasi library digital tetapi aslinya tetap di daerah situs Barus. Dengan langkah itu, destinasi wisata berkembang dan menghidupkan ekonomi kreatif masyarakat setempat,” ujar Rusmin.

Rusmin menambahkan, Tim arkeologi Indonesia dan Perancis serta Muspika dan peserta seminar lainnya menyepakati temuan benda purbakala tidak dibawa keluar dari Barus, kecuali sebagian kecil saja untuk kepentingan identifikasi, analisis, dan interpretasi. Itupun setelah selesai, agar dikembalikan lagi ke Barus. Dengan demikian daerah tersebut tidak kehilangan bukti artefak pendukung validitas dan reliabilitas data sebagai Kota Tua,” Rusmin mengutip isi suratnya kepada Hasan Muarif Ambary dan Denys Lombard tanggal 10 Februari 1996 yang ditembuskan antara lain kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Gubernur Sumatera Utara, dan Bupati Tapanuli Tengah.

“Jika setiap tim atau person peneliti yang datang ke Barus memboyong pulang benda purbakala temuannya ke daerah atau negara masing-masing, akhirnya bisa habis atau tersisa kepingan-kepingan yang dari itu sulit mengembangkan analisis secara metode sains. Saya mengusulkan dibangun segera museum kepurbakalaan di Barus yang tempatnya tidak jauh dari sumber temuan,”tukas Rusmin.

Dia menerangkan, benda situs Barus terdiri atas situs Lobu Tua abad ke-8-13, situs Bukit Hasang abad ke-11-19, situs Kadei Gadang abad ke-11-19, situs Barus Mudik abad ke-17-19.

Pernyataan senada diucapkan tokoh asal Sorkam, Tapteg, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Prof Dr Muhammad Yunan Yusuf Tandjung MA. Dia menyatakan, jajaran pimpinan dan sivitas akademika Sekolah Tinggi Agama Islam Baru (STAIB) mendukung langkah bijaksana berbagai pihak di Barus untuk menjaga barang arkeologi yang digali di situs Barus sejak tahun 1980 hingga tahun 2005.

“Langkah bijaksana tersebut senafas dengan semangat peresmian ‘Barus Titik Nol Peradaban Islam di Nusantara’ beserta tugu Titik Nol Peradaban Islam oleh Presiden Joko Widodo pada 24 Maret 2022,”ungkap Yunan Yusuf.

Barus kata Yunan Yusuf Tandjung juga dikenal dengan nama Fansur adalah pintu gerbang masuknya Islam ke wilayah Nusantara di abad ke-7. “Islam dengan peradabannya yang inklusif, toleran, dan moderat menebar rahmat di wilayah Nusantara yang mengakomodasi tumbuh dan berkembangnya lima agama dunia lainnya, yakni Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu di atas bingkai kebhinnekatunggalika-an.

Tiang pancang tugu yang ditancapkan Presiden Joko Widodo diperkokoh Wakil Presiden Prof Dr KH Ma’ruf Amin tanggal 15 Februari 2023 dalam acara “Barus Bersalawat untuk Indonesia. “Bapak Wakil Presiden memahatkan pernyataan yang sangat menggugah dan bernilai strategis bagi generasi mendatang bahwa di tempat tugu Titik Nol di Barus harus ada monumen. Bukan monumen mati yang tidak hidup, melainkan monumen yang memberi inspirasi. Buatlah tempat pendidikan, tempat pelatihan, kegiatan pengajian. Kalau perlu ada perguruan tinggi, ada studi tentang Islam. Agar Barus dikenal kembali bahwa di sinilah dimulai titik nol peradaban Islam di Nusantara,”tutur Yunan Yusuf.

Dalam upaya memberi makna momen bersejarah tersebut, tokoh nasional asal Sorkam, Tapteg, Akbar Tandjung, bersama sejumlah tokoh dan akademisi asal Tapteg – Sibolga mendirikan perguruan tinggi Sekolah Tinggi Agama Islam Barus yang disingkat STAIB.

“STAIB dirancang sebagai pusat studi Peradaban Isla serta Studi Agama-agama guna membangkitkan kembali potensi Barus sebagai pintu gerbang peradaban Islam di wilayah Nusantara yang berabad-abad terpendam dalam rahim sejarah, tambahnya.

Putera asli Sibolga yang beribu asal Barus, Ikhwan Mansyur Situmeang SAP mengatakan, selaku analis kebijakan di DPD RI Jakarta, mewakili masyarakat Tapanuli Tengah – Sibolga di rantau, mengajukan permohonan audiensi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN, Dr Yan Rianto MEng, untuk membahas upaya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kekayaan budaya di Barus.

“Saya memaklumi, migrasi koleksi arkeologi di Laboratorium Arkeologi Baros dari situs Barus ke KST Soekarno dalam rangka pengintegrasian seluruh temuan arkeologis di satu lokasi memudahkan para peneliti mengakses dan menganalisisnya. Namun aspirasi masyarakat menginginkan koleksi arkeologi itu tetap berada di Barus,”kata Ikhwan Mansyur Situmeang.

Audiensi sangat penting guna menyamakan persepsi mengingat masyarakat Tapteg – Sibolga di ranah dan di rantau sedang mendorong penetapan Barus sebagai kawasan strategis pariwisata religi nasional. Penetapan kawasan strategis tersebut dalam rangka pengembangan wilayah Tapteg – Sibolga bersama Tapanuli bagian selatan, dan Kepulauan Nias sebagai penopang DPSP Danau Toba di bingkai segitiga emas destinasi pariwisata beyond Bali melalui sinkronisasi kebijakan dan sinergi program kementerian/lembaga/pemerintah daerah di bidang konektivitas antar wilayah Sumatera Utara bagian barat,”pungkas Ikhwan Situmeang.(j04).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE