Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Tim Pemrakarsa Gerakan Kebangkitan Partai Golkar Imbau Airlangga Mundur

Tim Pemrakarsa Gerakan Kebangkitan Partai Golkar Imbau Airlangga Mundur
Sejumlah Pemrakarsa Gerakan kebangkitan Partai Golkar saat menggelar jumpa pers, Kamis (27/7/2023) di Jakarta. (ist

JAKARTA (Waspada): Sejumlah politisi Golkar mengatasnamakan Tim Pemrakarsa Gerakan kebangkitan Partai Golkar mengimbau Airlangga Hartarto segera mundur sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan fokus menghadapi masalahnya sehingga Partai Golkar tidak tersandera.

” Karena banyaknya kasus yang mengkaitkan nama ketua umum DPP Partai Golkar, maka kami berpandangan bahwa itu sangat memberatkan Partai Golkar dan secara tidak langsung, secara politik, telah menyandera Partai Golkar,” ujar Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar Idrus Marham, Kamis (27/7/2023) di
Jakarta.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tim Pemrakarsa Gerakan Kebangkitan Partai Golkar Imbau Airlangga Mundur

IKLAN

Karena kepentingan kami, lanjut Idrus Marham, ini harus selesai sehingga tidak menyandera Partai Golkar yang delapan bulan lagi menghadapi pemilu. Kalau ini tidak selesai maka secara efektif digunakan untuk mendegradasi Partai Golkar

“Saya kira itu dari saya selaku mewakili Tim Prakarsa Gerakan Kebangkitan Partai Golkar sehingga kita ingin betul-betul dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama ini sudah selesai semua.Dan dengan cara seperti ini maka kami memastikan Partai Golkar tetap menjadi partai yang utama, ujarnya.

Dalam kesempatan ini Lawrence TP Siburian menyebutkan
tim pengacara dari Tim Pemrakarsa Gerakan kebangkitan Partai Golkar telah menganalisis kasus mengenai ketua umum partai Golkar, yang kemarin di panggil pihak Kejaksaan Agung.

Adapun kesimpulan bahwa Kejaksaan Agung harus meningkatkan penyelidikan ke tingkat penyidikan*
dalam waktu secepatnya. (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE