Scroll Untuk Membaca

HeadlinesNusantara

Tiga Sipil Terseret Kasus Tewasnya Warga Aceh

Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Tiga warga sipil turut terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan yang menewaskan warga Bireuen, Aceh bernama Imam Masykur.

Salah satunya ZSS yang merupakan kakak ipar dari Praka RM, anggota Paspampres yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dalam kasus ini, ada tiga anggota TNI yang terlibat. Selain Praka RM, dua lainnya adalah Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tiga Sipil Terseret Kasus Tewasnya Warga Aceh

IKLAN

Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan ZSS ditangkap di daerah Cikeas, Jawa Barat.

Lantaran merupakan warga sipil, TNI telah menyerahkan yang bersangkutan ke Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut. “Kakak ipar (Praka RM) yang orang sipil,” kata Irsyad di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyampaikan telah melakukan penahanan terhadap ZSS.

“Terkait kasus penculikan, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan tersangka sipil atas nam ZSS (kakak ipar tersangka Praka Riswandi),” kata Hengki dalam keterangannya.

Hengki juga membeberkan dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Imam ini, ZSS berperan sebagai sopir. “Yang bersangkutan berperan sebagai  driver  kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi,” ujarnya.

Tak hanya itu, polisi juga menahan dua orang lainnya yang turut terlibat dalam kasus ini. Keduanya masing-masing berinisial AM dan Heri.

“Selain itu Polda Metro Jaya juga menahan dua orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini atas nama AM dan Heri,” ucap Hengki.

Lebih lanjut, Hengki menyampaikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus melakukan koordinasi dengan Pomdam Jaya terkait penanganan kasus ini.(cnni)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE