JAKARTA (Waspada): Sejumlah mahasiswa Politeknik Pariwisata NHI Bandung, program studi Pengelolaan Konvensi dan Acara yang berada dibawah naungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melakukan kunjungan ke Candi Borobudur, Senin (9/9/2024). Para mahasiswa melakukan pengamatan langsung terhadap kebijakan baru yang diterapkan pengelola.
Sebagai salah satu warisan sejarah maka Candi Borobudur membutuhkan konservasi dan pemeliharaan sepanjang tahun yang dilakukan oleh Balai Konservasi Borobudur agar terjaga kelestariannya.
Ditambah lagi dengan fakta banyaknya pengunjung yang datang membuat Candi Borobudur membutuhkan perawatan yang ekstra agar tidak rusak dan terawat dengan baik melalui partisipasi aktif dari para pengunjung untuk mematuhi aturan yang berlaku. Tercatat pada akhir Mei 2024 sebanyak 75.000 orang berkunjung ke Borobudur yang berlokasi di Magelang, Jawa Tengah.
Beberapa peraturan telah diterapkan sejak tahun 2023 yang cukup berbeda dengan aturan sebelum pandemi Covid 19, diantaranya adalah pengunjung harus melakukan booking online melalui website https://ticketcandi.borobudurpark.com/id/ dan dikenakan biaya tambahan diluar dari tarif tiket masuk. Harga tiket masuk untuk naik ke candi sebesar Rp.120.000 untuk domestik dewasa, Rp.75.000 untuk domestik anak, Rp.455.000 untuk mancanegara dewasa, dan Rp.305.000 untuk mancanegara anak.
Sedangkan untuk melakukan tour di stupa bagian atas wajib didampingi oleh tour guide.
Aturan selanjutnya adalah pembagian sesi untuk tour naik ke candi dimana untuk perharinya hanya dibatasi sebanyak 1000 orang naik ke stupa bagian atas dan dibagi menjadi delapan sesi.
Dalam satu sesi terdiri dari 150 orang. Selain pembagian sesi, pengunjung harus menggunakan alas kaki khusus yang diberikan oleh pihak candi borobudur bernama upanat untuk meminimalisasi risiko mengikisnya batu candi akibat dari bahan alas kaki yang kasar yang sudah terjadi selama bertahun-tahun.
Khusus di hari senin, pengunjung hanya diperbolehkan mengunjungi sampai pelataran karena dilakukannya general cleaning pada hari tersebut.
“Regulasi atau aturan baru yang diterapkan oleh Candi Borobudur ini sudah tepat karena mengingat usia dari warisan budaya ini yang sudah berumur ribuan tahun, pastinya membutuhkan pemeliharaan yang lebih seksama. Kita juga sering mendengar kasus-kasus vandalisme yang terjadi dan dengan adanya regulasi ini sangat baik untuk mencegah kasus vandalisme di masa depan,” ujar Ricco Girindra, salah satu Mahasiswa dari Politeknik Pariwisata NHI Bandung, Lewat keterangannya di Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Sedangkan mahasiswa Politeknik Pariwisata NHI Bandung lainnya, Rifqi Fadillah mengatakan, penerapan peraturan untuk memakai alas kaki khusus itu menurut saya sangat bagus karena semua orang menggunakan alas kaki dengan bahan berbeda. Ada yang kasar dan ada yang halus. Hal tersebut tentunya berdampak kepada batu yang dipijak, kita tidak sadar pijakan kita bisa merusak batu yang ada di candi ini,” tutur Rifqi.
Sri Laeli mahasiswi Poltekpar NHI lebih menyoroti mengenai pembatasan jumlah pengunjung dan jumlah per sesinya. Menurutnya secara umum pembatasan sangat berpengaruh terhadap candi karena beban berat para pengunjung jika tidak diatur bisa sangat membebani candi sehingga mengakibatkan kerusakan struktur candi atau bahkan bisa rubuh. Salah satu yang menjadi kepedulian juga terhadap candi Borobudur adalah adanya mitos merogoh patung yang ada di dalam stupa. Jika dapat merogoh patung tersebut maka keinginan mereka dapat terkabul.
Namun yang tidak disadari para wisatawan adalah merogoh patung tersebut dapat merusak stupa dan patung.
Selama mengunjungi candi Borobudur maka selayaknya para wisatawan wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Hal tersebut semata untuk kelestarian candi dan juga kelancaran kunjungan yang dilakukan para wisatawan sendiri.
“Jadi mari kita taati aturan yang berlaku di Candi Borobudur agar kunjungan menjadi berkesan dan bermakna,” kata Syifa Nadya Gaizir, salah seorang mahasiswa NHI. (J02)