MERAUKE (Waspada): Dansatgas BKO Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian RI, Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani terus mensosialisasikan Program Strategis Nasional (PSN) mencetak 1 juta hektare sawah.
Kali ini berlangsung di depan Pos Koramil 1707-04/Kimaam Kampung Wogekel, Distrik Ilwayab, Merauke, Papua Selatan. Ratusan warga hadir dalam sosialisasi sekaligus pembagian sembako yang berlangsung pada Kamis (12/9) malam tersebut.
Turut hadir dalam sosialisasi dan penyerahan sembako itu antara lain, Sekjen PSP Kementan RI, Dr. Ir. Hermanto, M.P, Pasi Binwanmil Korem 174/ATW, Mayor Inf Krets Bawotong, S.Sos, Kakesbangpol Kab. Merauke, Drs. Rahmadayanto, M.M dan Kapten Inf Nurmadi (Danramil 1707-04/Kimam), tokoh adat dan tokoh agama di kedua kampong tersebut.

Dalam paparannya dihadapan ratusan warga yang hadir, Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos., S.H., M.Han., menyebutkan pembangunan 1 Juta hektare sawah di Merauke adalah Program Strategis Nasional dan bukan investasi atau proyek swasta karena semua di biayai dan dikerjakan atas nama negara.
‘’Program Strategis Nasional pembangunan 1 juta hectare sawah ini murni untuk mensejahterakan masyarakat pedalaman Papua khususnya di Merauke,’’ ucapnya.
Mayjen Rizal menyebut pertimbangan pemerintah mencetak sawah di Merauke karena Merauke memiliki potensi yang luar biasa sumber daya pertanian dengan lahannya luas, tanah subur, airnya melimpah, cuaca dapat berbudi daya padi sepanjang tahun, kebutuhan pangan yang meningkat dampak dinamika global masalah pangan dunia, kebutuhan pangan internasional semakin meningkat.

Pembangunan cetak sawah 1 juta hektare di Merauke akan memberikan dampak positif kesejahteraan masyarkat dan terbangunnya infrastruktur plus Fasum Fasos mulai dari tingkat kampung sampai kabupaten yang sangat memadai dan berkualitas.
Dalam kegiatan yang dirangkai dengan pemutaran film-film komedi dan pemberian hadiah doorprize tersebut para masyarakat bersama ketua adat serta tokoh masyarakat setempat merespon baik PSN cetak 1 juta hektare sawah di daerah mereka tersebut. Masyarakat puas dan memahami serta mengerti program dari pemerintah pusat tersebut.
Seperti disepakati bersama, masyarkat tidak takut lagi dan bimbang kalau lahan atau tanahnya hilang diambil oleh perusahaan karena sudah di jelaskan secara detil bahwa tanah atau hak ulayat tidak peralihan kepada siapa pun dan tetap menjadi milik masyarakat.(m29)