Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Soal Aset Tanah Parpol, PDIP – BPN Teken MoU

JAKARTA (Waspada): Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia  Perjuangan (PDIP) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understandi/MoU) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengenai pendaftaran aset partai di setiap provinsi, kabupaten dan kota.

Dalam MoU itu, disebutkan bertujuan untuk optimalisasi pelaksanaan pendaftaran tanah aset PDIP. Ruang lingkupnya ada dua. Pertama adalah meliputi pendaftaran tanah pertama kali. Kedua, pemeliharaan data pendaftaran tanah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Soal Aset Tanah Parpol, PDIP - BPN Teken MoU

IKLAN

Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey mengatakan pihaknya tentu lebih mudah mengelola organisasi apabila seluruh tanah milik partai didata. Ia juga menyampaikan seluruh aset partai harus atas nama DPP PDIP. 

“Selama ini banyak kendala di lapangan. Karena persepsi kepemilikan dari suatu organisasi politik, persepsi di BPN berbeda-beda,” kata Olly Dondokambey usai penandatanganan di kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2022).

PDIP menilai, dengan MoU ini, maka ada satu kesepahaman sehingga proses sertifikasi tanah di daerah bisa berjalan dengan lancar.

“Mudah-mudahan tahun ini semua selesai sehingga aset partai dilihat, sehingga neraca PDI Perjuangan kami tahu. Karena laporan aset memang benar, sehingga ke depan PDI Perjuangan menuju partai modern,” kata Olly.

Direktur Pengaturan Tanah Komunal Hubungan Kelembagaan dan PPAT Kementerian ATR/BPN Musriadi, yang mewakili lembaganya dalam acara itu, mengapresiasi DPP PDIP atas pelaksanaan penandatanganan MoU itu.

“PDIP sebagai partai politik yang pertama MoU dengan Kementerian ATR/BPN soal aset tanah ini,” kata Musriadi.

Musriadi berharap MoU ini bisa membuat aset tanah PDIP di seluruh Indonesia tercatat dalam arsip. Sebab, ia melihat banyak partai politik tidak mendaftarkan tanah dan asetnya. 

“PDIP jelas membantu pemerintah agar permasalahan pertanahan tak ada,” kata Musriadi. 

Musriadi melanjutkan bahwa penandatanganan ini sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo, yang menargetkan seluruh tanah di Indonesia untuk didaftarkan. 

Oleh karenanya, ia mengajak seluruh pengurus PDIP di daerah yang mengurus aset partai, agar segera menemui kepala kantor pertanahan di lokasinya masing-masing. 

“MoU ini maksimal umurnya lima tahun. Tetapi bisa diperpanjang. Mudah-mudahan di lima tahun ini saja bisa selesai semuanya,” jelas Musriadi. 

Dalam acara itu, selain Olly, turut hadir jajaran DPP PDIP, diantaranya Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat dan Wakil Bendahara Umum Rudianto Tjen. 

Olly menambahkan administrasi kesekjenan PDIP sudah mengantongi sertifikat International Organization for Standardization (ISO). DPP PDIP menginginkan bidang kebendaharaan PDIP juga memiliki standar yang sama. 

“Saya kira hal-hal ini bisa berlanjut terus sehingga seluruh aset daerah dan provinsi bisa terdata dengan baik,” kata Olly. (irw)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE