Scroll Untuk Membaca

HeadlinesNusantara

Sidang Etik: Bharada E Tetap Polisi

Sidang Etik: Bharada E Tetap Polisi
Bharada E saat mengikuti sidang etik di Mabes Polri. Arsip Polri

JAKARTA (Waspada): Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menyatakan menerima dan tak banding atas vonis dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu (22/2).

“Komisi selaku pejabat yang berwenang berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat bertahan di Polri,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat mengumumkan hasil sidang KKEP terhadap Bharada E, Rabu petang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sidang Etik: Bharada E Tetap Polisi

IKLAN

“Sanksi bersifat etika. Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Pelanggar meminta maaf kepada KKEP dan Kapolri. Sanksi administratif bersifat mutasi dan demosi selama satu tahun,” sambungnya.

“Bharada E menyatakan menerima dan tidak menyatakan banding,” tambah jenderal bintang satu itu.

Sidang KKEP terhadap Bharada E itu dipimpin Sekretaris Biro Penanggungjawab Profesi Propam Polri Kombes Sakeus Ginting.

Untuk anggota sidang KKEP Eliezer adalah Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri Kombes Imam Thobroni dan Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Hengky Widjaja.

Ramadhan menerangkan sidang yang dipimpin Sakeus Ginting itu digelar pada Rabu ini mulai pukul 10.00-17.37 WIB. “Saksi sebanyak 8 orang,” kata dia.

Sementara sejumlah saksi dalam sidang etik itu yakni atas nama eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf tidak hadir.

“Keterangannya [Sambo, Ricky, dan Kuat] dibacakan dalam persidangan,” katanya.(cnni)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE