JAKARTA (Waspada): Sejak Otoritas Jasa Keuangan [OJK] menerbitkan Regulasi, yaitu Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No.5/SEOJK.05/2022 dalam tenggang waktu dua tahun terakhir premi produk asuransi berupa unitlink mengalami penurunan pendapatan.
Hal ini karena Regulasi SEOJK No.5/SEOJK.05/2022, yang dikeluarkan pada Maret 2022, mendorong perusahaan asuransi jiwa untuk menyesuaikan dengan regulasi tersebut, berupa transparansi dan ke hati-hatian.
Direktur Utama PT Media Asuransi Indonesia Mucharor Djalil mengatakan, meski pun ada masa transisi selama 12 bulan, tapi regulasi yang mengatur PAYDI (Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi) menyebabkan penurunan pada pendapatan premi unitlink.
“Tapi, menurut Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon, produk unitlink masih akan menarik generasi muda. Karena ada investasinya dan lebih fleksibel,” kata Mucharor Djalil, dalam Unitlink Award 2024, di Jakarta, Kamis (29/2).
Ditambahkan, dari hasil kerja Lembaga Riset Media Asuransi, Unitlink Award 2024 di industri asuransi jiwa secara keseluruhan ada 466 produk unitlink [tahun lalu ada 451 produk unitlink] dari 33 perusahaan asuransi jiwa yang berhasil lolos.
“Kemudian ke 33 perusahaan tersebut masuk dalam pemeringkatan untuk memperebutkan predikat unitlink berkinerja investasi terbaik tahun ini,” urai Djalil.
Dijelaskan, sebenarnya jumlah produk unitlink yang beredar di pasaran dan jumlah asuransi yang memasarkan jauh lebih banyak, namun sebagian dari produk-produk tersebut tidak lolos persyaratan untuk ikut dinilai.
Unitlink Award 2024 kali ini Media Asuransi menentukan lima produk unitlink dari masing-masing fund berdasarkan nilai return dan nilai sharpe selama dua tahun terakhir.
“Kami mengucapkan selamat kepada 22 perusahaan asuransi jiwa yang 62 produk unitlinknya memperoleh Unitlink Award 2024 Media Asuransi. Semoga penghargaan ini semakin mendorong kinerja positif dalam marketing maupun penyelesaian klaim produk unitlink perusahaan-perusahaan asuransi jiwa,” tutur Mucharor Djalil.
Wawan Hendrayana selaku Head Of Investment Research PT Infovesta Utama menuturkan, penurunan produk premi dari produk unitlink memang sesuai keinginan OJK.
“Tujuannya agar produk unitlink lebih transparan, tidak terkesan menjebak, sehingga nasabah lebih selektif memilih. Sedang perusahaan asuransi di tuntutan kehati-hatian dalam menawarkan produk unitlink,” ujarnya
Wawan optimis premi unitlink akan berkembang seiring pertumbuhan ekonomi di tahun ini. Meski akan ada pergantian pemerintahan di bulan Oktober dari Joko Widodo ke presiden selanjutnya.
Praktisi Asuransi sekaligus Ketua Panitia Unitlink Award Tri Djoko mengatakan, dalam menentukan pemberian award, pihaknya menggunakan metode periode penilaian sebelumnya tahun 2023 (Desember 2020 – Desember 2022) sebagai acuan periode 2024 (Desember 2021 – Desember 2023)
Dewan Juri Unitlink Award 2024 Media Asuransi juga memutuskan untuk mengelompokkan produk unitlink yang ada berdasar jenis fund masing-masing. Tujuannya, agar penilaian menjadi lebih fair, karena masing-masing produk dibandingkan dengan produk lain yang memiliki karakteristik serupa. (J03)