LANGSA (Waspada): Satuan Resnarkoba Polres Langsa, Polda Aceh menyerahkan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 1.014 gram dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kabareskrim Polri, Komjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
“Penemuan kokain ini tergolong langka dan jarang ditemukan di wilayah Aceh maupun Indonesia secara keseluruhan, membuatnya menjadi sorotan dalam upaya pemberantasan narkoba di Tanah Air,” sebut Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres Langsa, AKP Mulyadi, S.H., M.H., Senin (4/11).
Hadir sejumlah tokoh penting dalam pemberantasan narkotika, termasuk Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, Dirresnarkoba Polda Aceh KBP Shobarmen, S.I.K., serta perwakilan dari BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya.

Lanjutnya, tak hanya sekadar penyerahan, konferensi pers ini juga sekaligus memperlihatkan komitmen kuat Polri dalam menindak tegas perdagangan kokain, jenis narkotika yang selama ini jarang ditemukan di Indonesia.
Menurutnya, barang bukti tersebut merupakan hasil kerja keras dari personel Sat Resnarkoba Polres Langsa. “Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Langsa dalam memberantas narkotika, khususnya kokain yang sangat jarang ditemukan. Kami siap berkolaborasi lebih jauh dengan Bareskrim Polri dalam menjaga Aceh bebas dari narkoba,” ujar AKP Mulyadi.
Penyerahan barang bukti kokain segera dikembalikan kepada pihak Polres Langsa untuk proses hukum lanjutan. “Kegiatan berlangsung lancar, tanpa hambatan, mencerminkan koordinasi yang solid antara Polda Aceh, Bareskrim Polri, dan instansi lain yang hadir,” ujarnya.
Diungkapkannya, upaya pemberantasan narkotika oleh Sat Resnarkoba Polres Langsa ini diharapkan dapat menjadi inspirasi dan sinergi yang lebih kuat dalam penanganan kasus narkoba.
“Kokain yang sebelumnya belum pernah ditemukan di Aceh ini menjadi tanda bahaya yang memerlukan perhatian dan ketegasan aparat dalam penanganan selanjutnya,” tandasnya.(b13)