Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Rekomendasi Rakernas V PDIP Tolak Pembungkaman Pers

Rekomendasi Rakernas V PDIP Tolak Pembungkaman Pers
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani. (Ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan meminta adanya kepastian hukum serta penegakan demokrasi dengan penguatan salah satu pilarnya yakni Pers.

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDI Perjuangan menolak penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan, seperti yang terjadi pada perubahan Undang-undang Mahkamah Konstitusi (MK) dan perubahan Undang-undang Penyiaran.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rekomendasi Rakernas V PDIP Tolak Pembungkaman Pers

IKLAN

Hal itu menjadi salah satu isi Rekomendasi Eksternal Rakernas V PDI Perjuangan, yang dibacakan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Politik, Puan Maharani, dalam acara penutupan rakernas.

“Rakernas V Partai menolak penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan (autocratic legalism) sebagaimana terjadi melalui perubahan UU MK, dan perubahan UU Penyiaran,” kata Puan, di arena Rakernas V PDI Perjuangan, Beach City Stadium, Ancol, Jakarta, Minggu (26/5/2024).

Rakernas V PDI Perjuangan juga menyoroti Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang persyaratan usia minimal bagi calon presiden dan/atau wakil presiden yang dialternatifkan bagi calon yang pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu termasuk pilkada.

“Sedangkan terhadap putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memasukkan materi muatan baru tentang syarat calon presiden dan wakil presiden, Rakernas V menilai bahwa hal tersebut telah melanggar batas kewenangan dan mengambil alih kewenangan DPR sebagai lembaga pembuat undang-undang.

Rakernas V PDI Perjuangan, lanjut dia, mengajak para ahli hukum tata negara, masyarakat sipil, pers, akademisi, intelektual, dan seluruh elemen pro demokrasi, untuk melakukan evaluasi secara obyektif atas pelaksanaan Pemilu 2024.

“Selanjutnya Rakernas V menegaskan pentingnya untuk memahami kembali keseluruhan aspek sosiologis politis dikeluarkannya TAP MPR Nomor VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri serta TAP MPR Nomor VII tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri,” tuturnya.

Puan melanjutkan, Rakernas V PDIP mendorong seluruh elemen bangsa untuk menjaga dan mewujudkan cita-cita reformasi, khususnya pelembagaan demokrasi yang berkedaulatan rakyat; pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Penguatan pers dan masyarakat sipil; supremasi hukum; pelembagaan partai politik; penyelenggara Pemilu yang jurdil, dan menempatkan TNI dan Polri agar semakin profesional; dan memiliki kedudukan yang setara sesuai dengan marwah dan sejarah pembentukannya; tugas, fungsi, dan kewenangannya sesuai UUD NRI tahun 1945,” kata Puan.

Rekomendasi lainnya, PDI Perjuangan menaruh perhatian tinggi terhadap isu geopolitik dan langkah Indonesia memitigasi persoalan bangsa mencegah krisis di tingkat nasional dan internasional.

PDI Perjuangan menganggap dunia sedang rawan terjadi perang akibat konflik Rusia-Ukraina hingga Israel-Iran.

“Rakernas V Partai menilai terdapat berbagai kerawanan dunia akibat pertarungan geopolitik sebagaimana terjadi perang Rusia-Ukraina, ketegangan Israel dan Iran, Semenanjung Korea, Selat Taiwan, Laut Tiongkok Selatan, dan berbagai persoalan dunia lainnya,” kata Puan.

Dari situ, Rakernas V PDI Perjuangan mendorong pemerintah Indonesia bisa aktif berdiplomasi menenangkan kondisi dunia.

“Berkaitan dengan hal tersebut, Rakernas V Partai mendorong pemerintah untuk lebih aktif dalam diplomasi dan mengambil prakarsa perdamaian untuk menghentikan konflik berdasarkan prinsip-prinsip dari Konferensi Asia Afrika (KAA), Gerakan Non Blok (GNB), Conference of the New Emerging Forces (Conefo), Pidato Bung Karno To Build The World A New dan pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif,” lanjut Puan membacakan rekomendasi Rakernas V sisi geopolitik.

Selanjutnya, Rakernas V PDI Perjuangan meminta perlunya langkah mitigasi terhadap potensi krisis tingkat nasional atau internasional.

“Rakernas V partai telah melakukan kajian mendalam terhadap berbagai persoalan bangsa dan negara, baik nasional maupun internasional. Berbagai persoalan tersebut di atas mengandung potensi kerawanan yang harus dicermati langkah mitigasinya agar tidak menciptakan krisis,” kata Puan.

Dari potensi krisis itu, Rakernas V memandang pentingnya kepemimpinan kuat di dalam menghadapi transisi pemerintahan ke depan.

“Rakernas V memandang pentingnya keteguhan kepemimpinan partai di dalam menghadapi transisi pemerintahan ke depan. Oleh karena itu Rakernas V Partai memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Umum PDI Perjuangan sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan untuk menentukan sikap politik partai terhadap pemerintah,” ujar Puan.

PDI Perjuangan mengusung tema Satyam Eva Jayate: Kebenaran Pasti Menang dengan subtema Kekuatan Persatuan Rakyat dalam Kebenaran pada Rakernas V kalo ini.

Ribuan peserta yang terdiri dari fungsionaris partai di berbagai tingkatan dan kepala daerah dan legislatif dari PDI Perjuangan hadir dalam Rakernas V yang dilaksanakan tiga hari dari Jumat hingga Minggu.

PDI Perjuangan sudah memulai rangkaian Rakernas V dengan melaksanakan pawai obor Api Perjuangan Nan Tak Kunjung Padam pada Jumat (17/5/2024).

Adapun, obor api diambil PDI Perjuangan dari Mrapen Grobogan kemudian pawai dilakukan di 20 kabupaten atau kota dengan jarak 526 kilometer. (irw)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE