JAKARTA (Waspada): Upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem terus berjalan dengan baik seiring penguatan reformasi birokrasi baik di pemerintahan pusat maupun daerah. Ibarat dua sisi mata uang, reformasi birokrasi menjadi kunci penting upaya-upaya pengentasan kemiskinan.
“ Untuk mencapai target kemiskinan ekstrem 0 persen pada tahun 2024, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus bersama-sama memastikan reformasi birokrasi berjalan dengan baik. Sebab reformasi birokrasi merupakan kunci penting pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia,” tegas Staf Khusus Wakil Presiden (Stafsus Wapres), Dr. Gatot Prio Utomo, Senin,(2/10/2023), di Jakarta.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, tren angka kemiskinan ekstrem mengalami penurunan. Tahun 2022, angka kemiskinan ekstrem 2,04 persen dan pada September 2023 turun menjadi 1,74 persen. Keberhasilan penurunan angka kemiskinan ekstrem ini tak lepas dari peran penting reformasi birokrasi di segala bidang.
Upaya lain yang tak kalah strategis adalah peran serta masyarakat. Akhir pekan lalu misalnya, Gatot menggandeng sebuah wadah masyarakat yang fokus memperhatikan kinerja pemerintahan melalui Program Melek APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Bersama founder Melek APBN, Akbar N. Dachlan, dan Kapala Bidang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur (Jatim) Kukuh Tri S, Stafsus Wapres Gatot meluncurkan komunitas Melek APBN chapter Surabaya. Acara ini membahas peran penting APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Jatim.
“ Perlu peran serta aktif civil society, termasuk komunitas Melek APBN, untuk memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan membuat Indonesia semakin dekat kepada tujuan bernegara yaitu memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegas Gatot.
Menurutnya, APBN dan APBD merupakan instrumen vital untuk mencapai tujuan bernegara. Pengawalan harus dilakukan pada keseluruhan siklus APBN, mulai dari perencanaan, pelaksanaan maupun monev dan pertanggungjawaban. Dalam pengentasan kemiskinan di Jatim, perlu dipastikan reformasi birokrasi tematik pengentasan kemiskinan telah berjalan dan memberikan dampak kepada turunnya angka kemiskinan.
Ditegaskannya, reformasi birokrasi memastikan bahwa cukup tersedia sumber daya untuk pelaksanaan program, SDM (sumber daya manusia) yang kompeten, proses bisnis yang efektif dan dipahami semua pemangku kepentingan, regulasi yang baik, serta teknologi pendukung yang tepat guna.
“Tanpa reformasi birokrasi yang baik dapat dipastikan program pembangunan sulit terdeliver dengan sempurna,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gatot mengapresiasi upaya Pemprov Jatim yang sukses menurunkann persentase angka kemiskinan. Akan tetapi dari sisi jumlah, besar populasi penduduk miskin Jatim masih tertinggi di Indonesia. “ Perlu upaya yang lebih keras dan kolaborasi lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk mencapai target kemiskinan ekstrim 0 persen tahun 2024,” tandasnya. (Rel/J05)