Scroll Untuk Membaca

EkonomiNusantara

Realisasi Investasi Kuartal III/2024 Capai Rp431,48 Triliun

Realisasi Investasi Kuartal III/2024 Capai Rp431,48 Triliun
Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani /ist

JAKARTA (Waspada): Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi pada kuartal II/2024 mencapai Rp431,48 triliun.

Capaian realisasi investasi pada kuartal III/2024 tersebut tumbuh 15,24% secara tahunan (year on year/YoY) dan tumbuh 0,72% secara kuartalan (quarter to quarter/QtQ),” kata Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani di Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Realisasi Investasi Kuartal III/2024 Capai Rp431,48 Triliun

IKLAN

Dia menambahkan, realisasi tersebut mencapai 33,36% dari target Rencana Strategis 2024 sebesar Rp1.239,3 triliun dan mencapai 26,15% dari target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebesar Rp1.650 triliun.

Dijelaskan, capaian realisasi investasi pada kuartal III/2024 tersebut tumbuh 15,24% secara tahunan (year on year/YoY) dan tumbuh 0,72% secara kuartalan (quarter to quarter/QtQ).

Perinciannya, realisasi penanaman modal asing (PMA) kuartal III/2024 tercatat mencapai Rp232,65 triliun, tumbuh 15,92% secara secara tahunan.

Sementara itu, penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencatatkan realisasi sebesar Rp198,83 triliun dengan pertumbuhan sebesar 11,62% secara tahunan.

Lebih lanjut, berdasarkan lokasi, realisasi investasi di Pulau Jawa tercatat sebesar Rp212,70 triliun, tumbuh 15,92% secara tahunan. Sedangkan investasi di luar Pulau Jawa mencapai Rp218,78 triliun, tumbuh 14,61% secara tahunan.

Sebagai perbandingan, sebelum Kementerian Investasi/BKPM mencatat realisasi investasi pada kuartal II/2024 mencapai Rp428,4 triliun. Angka tersebut tumbuh 6,7% secara kuartalan dan tumbuh 22,5% secara tahunan. (J03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE