Presiden Perintahkan Menteri ESDM Bolehkan Pengecer Kembali Dagang Elpiji 3 Kg

  • Bagikan
Presiden Perintahkan Menteri ESDM Bolehkan Pengecer Kembali Dagang Elpiji 3 Kg
Elpiji 3 Kg /ist

JAKARTA (Waspada): Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk membolehkan kembali pengecer bisa berdagang tabung Elpiji 3 kilogram (Kg) atau gas melon di tengah masyarakat.

Kepastian tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer boleh berjualan elpiji 3 kg seperti biasa. Sambil berjualan, para pengecer akan diproses menjadi subpangkalan.

“Setelah kami komunikasi dengan Presiden apa yang terjadi akhir-akhir ini, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan,” katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Menurut Dasco, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat. Namun yang terjadi justru timbul kelebihan di tengah masyarakat.

Dasco menuturkan, aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga elpiji subsidi supaya tidak mahal di masyarakat. Dengan demikian, para pengecer akan diatur mengenai harga jual elpiji 3 kg supaya tidak melonjak harganya.

“Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM, agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali, sambil kemudian secara parsial aturannya diselaraskan,” ujar Dasco.

Tadi malam, Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperbaiki aturan tata kelola penjualan elpiji 3 kilogram. Awalnya, pemerintah melarang pengecer “gas melon” untuk menjual elpiji kepada masyarakat mulai 1 Februari 2025. Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak lagi bisa membeli elpiji 3 kilogram yang biasa dilakukan melalui pengecer.

Akibatnya, gas melon untuk orang miskin itu sudah sulit didapatkan. Kondisi ini membuat masyarakat harus antre untuk memperoleh elpiji di pangkalan lantaran susah mendapatkan gas tersebut di pengecer. Polemik ini pun langsung dibahas oleh DPR RI dalam rapat kerja bersama Kementerian dan Lembaga terkait. (J03).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Presiden Perintahkan Menteri ESDM Bolehkan Pengecer Kembali Dagang Elpiji 3 Kg

Presiden Perintahkan Menteri ESDM Bolehkan Pengecer Kembali Dagang Elpiji 3 Kg

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *