Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Politisi Dan Pengamat Ragukan Netralitas Pejabat Kepala Daerah

JAKARTA (Waspada): Politisi di DPR RI dan pengamat meragukan sikap netralitas Penjabat Kepala Daerah dalam Pemilu dan Pilpres mendatang. Hal itu karena Penjabat yang menggantikan kepala daerah yang habis masa jabatannya tahun 2022 dan 2023 sekaligus Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menjadi penguasa setempat.

Keraguan itu disampaikan oleh Anggota Komisi II Guspardi Gaus (Fraksi PAN) DPR RI dan Mardani Ali Sera (FPKS) serta pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago dalam Dialektika Demokrasi “Netralitas Penjabat Kepala Daerah Diuji pada Pemilu 2024” di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Politisi Dan Pengamat Ragukan Netralitas Pejabat Kepala Daerah

IKLAN

Menurut Guspardi, tahun 2022 ini akan ada sekitar 127 penjabat (Pj) kepala daerah yang diangkat dan tahun 2023 akan ada 271 Pj. Dari pengalaman yang ada Pj ini memiliki jaringan atau DNA politik. Karena itu, dalam pemilu dan pilpres 2024 mendatang para Pj sekaligus ASN (apartur sipil negara) itu akan sulit bersikap netral dalam pemilu.

“Setidaknya pada tahun 2023 hampir terjadi kekosongan jabatan di seluruh Kabupaten, Kota dan Provinsi karena dijabat oleh Pj. “Sehingga, presiden dan Mendagri posisinya sangat seksi karena para PJ itu ditunjuk oleh Mendagri. Nah, ASN dipastikan akan mengikuti petunjuk para Pj tersebut. Lalu, bagaimana bisa mewujudkan pemilu yang demokratis, kalau ada campur tangan penguasa? Inilah tugas semua elemen bangsa termasuk media untuk mengawasinya,” ujarnya.

Untuk itu, Guspardi meminta masyarakat menjadi pemilih yang cerdas, jangan mau diintervensi oleh pihak mana pun. Meski jabatan itu terbukti sulit dipisahkan dengan jabatan politik, dimana sebanyak 4 jutaan lebih ASN tersebut diharapkan menjadi panutan masyarakat. Undang-Undang ASN tidak boleh ikut dalam politik praktis. “Karena itu jangan mau diintervensi dalam politik,” tegasnya.

Guspardi mengharapkan rakyat oemilih dan media mewaspadai penjabat-penjabat kepala daerah dalam menyikapi pemilu yang akan datang. “Saya menginginkan siapapun yang menjadi presiden maupun kepala-kepala daerah bersikap negarawan. “Kita berharap pemimpin bangsa harus menjadi negarawan,”ujar Guspardi.

Mardani Ali Sera meminta para Pj dan Sekda nanti seharusnya tidak berpikir kepada siapa mereka harus bekerja, karena amanahnya bekerja untuk rakyat di daerah. “Jadi, mereka harus bisa menghilangkan ketundukan kepada pejabat politik, karena mereka ini tak punya utang pada pejabat politik, seperti DPRD, karena berutang pada rakyat. Karena itu, kalau pun Pj itu mau maju di pilkada 2024 itu juga tidak etis,” ungkapnya.

Merusak Agenda Demokrasi
Pengamat Politik Pangi Syarwi Chaniago menilai sikap netralitas Penjabat Kepala Daerah sudah terjawab pada acara Relawan Jokowi di GBK Senayan Jakarta.

Menurut dia, dengan diangkatnya Pj yang jabatannya begitu panjang (3 tahun lebih) akan merusak agenda demokrasi.
Pangi juga menilai sulit bagi Pj dan ASN untuk bersikap netral dalam politik. Sebab, menjadi Pj saja DNA politiknya sangat kuat. Juga Sekda dan ASN bawahannya. “Seperti Pak Heru (Pj Gubernur DKI) yang datang ke acara relawan Jokowi di GBK itu, jelas DNA politik. Dan, apakah kalau Gibran maju sebagai Cagub DKI juga akan netral? Jadi, para Pj, Sekda maupun ASN itu sangat sulit untuk netral,” katanya.

Dalam hubungan itu Pangi mempertanyakan, apakah Komisi II DPR berani memanggil Penjabat Gubernur DKI Jakarta dan menteri yang hadir dalam agenda relawan Jokowi. “Kalau soal netralitas Penjabat itu sudah terjawab. Kalau kita bicara netralitas itu jawaban saya,”ujar Pangi Syarwi Chaniago.(j04)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE