Scroll Untuk Membaca

Nusantara

PMI Gagal Diberangkatkan, Kepala BP2MI Diminta Klarifikasi

Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani, diminta memberikan klarifikasi terkait kegagalan174 pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kegagalan pemberangkatan ini telah menimbulkan banyak kerugian. Tidak hanya dialami oleh perusahaan pengerah jasa tenaga kerja di Indonesia, tetapi juga dialami oleh perusahaan BUMN Malaysia yang memfasilitasi penyaluran PMI tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

PMI Gagal Diberangkatkan, Kepala BP2MI Diminta Klarifikasi

IKLAN

“Saya menerima banyak pengaduan soal pembatalan pemberangkatan ini. Menurut mereka, BP2MI sudah sangat berlebihan. Tidak komunikatif, tidak kooperatif, tidak mengayomi, dan mau menang sendiri. Walaupun semua persyaratan telah dipenuhi, namun tetap saja para pekerja tersebut tidak diperbolehkan berangkat” kata anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertulisnya yang diterima Waspada, Kamis (2/6/2022), di Jakarta.

Pihak perusahaan pengerah jasa tenaga kerja, tambahnya, telah menanyakan perihal ini ke UPTD BP2MI NTB. Dari keterangan yang diperoleh, pembatalan keberangkatan tersebut justru adalah perintah BP2MI pusat.

” Yang membatalkan berarti Benny Ramdhani. Itu yang perlu diklarifikasi. Biar semua orang mengerti apa yang terjadi”, ujar Ketua Fraksi PAN di DPR ini.

Menurutnya, BP2MI itu semestinya membantu semua proses perlindungan dan penempatan PMI di luar negeri.

Jika semua prosedur dan persyaratan sudah sesuai UU dan ketentuan yang ada, maka BP2MI tidak ada hak untuk melarang dan membatalkan.

” Jangan sampai ada kesan, pembatalan tersebut justru hanya didasarkan atas aspek like or dislike . Kalau suka, disukseskan. Tidak suka digagalkan dan dibatalkan, tandasnya.

Saleh mengingatkan tantangan yang dihadapi di bidang pekerja migran sangat jelas. Sampai saat ini, masih banyak pengiriman PMI ilegal dan unprosedural.

Mengapa yang resmi dan sesuai prosedur yang dibatalkan? Kenapa tidak yang tidak resmi dan ilegal yang diberantas? Dimana keberpihakan BP2MI kepada para PMI kita yang mau mencari penghidupan yang layak di luar negeri? tanyanya.

“Mungkin pak Benny berpikir bahwa BP2MI itu miliknya. Dia lupa, dia hanya pejabat di sana. Semua keputusan semestinya mengikuti arahan presiden.” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatra Utara ini.

Dalam konteks ini, lanjut Saleh, Presiden Jokowi diminta untuk memanggil Benny.

Tindakannya banyak mengecewakan warga masyarakat. Sementara, Presiden sendiri sedang banting tulang untuk memberikan pelayanan terbaik. Benny harus bertanggung jawab”, tukas Saleh Partaonan Daulay, (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE