Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Pimpinan MPR: Masa Depan Indonesia Tergantung Inovasi Daerah

Pimpinan MPR: Masa Depan Indonesia Tergantung Inovasi Daerah

BANDUNG (Waspada): Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad menegaskan program pembangunan Indonesia masa depan tergantung pada perkembangan pembangunan di daerah. Masa depan Indonesia menurut Fadel berada di daerah. Apalagi saat ini infrastruktur jalan, jalan tol, bandar udara, dan pelabuhan-pelabuhan makin baik.

“Tantangan besar yang dihadapi saat ini adalah masih rendahnya kemandirian fiskal pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ketergantungan pemerintah daerah pada kucuran dana pembangunan dari pusat dalam bentuk danatransfer ke daerah (TKD) masih sangat tinggi,” ungkap Fadel Muhammad.dalam acara media gathering MPR RI 2024 “Media sebagai mitra strategis dalam Keterbukaan Informasi Publik” di Bandung, Jumat (7/6).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pimpinan MPR: Masa Depan Indonesia Tergantung Inovasi Daerah

IKLAN

Hadir Plt Sekjend MPR RI Siti Fauziah, perwakilan pimpinan MPR RI (Jazilul Fawaid dan Lestari Moerdijat),Mahyu Darma (Kepala Biro Protokol Humas dan Media Sekretariat Jenderal DPD RI), Ketua KWP Ariawan, dan para wartawan.

Fadel mengatakan pada tahun 2023, rata-rata ketergantungan seluruh daerah di Indonesia pada TKD mencapai 68% dari total pendapatan daerah. Dalam kajian yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri, tingkat inovasi pemerintah daerah masih menghadapi banyak tantangan. Hal ini bisa dilihat dari Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun 2023 di mana masih banyak provinsi, kabupaten, dan kota yang memiliki kategori indeks kurang inovatif.

“Sebanyak 9 provinsi, 104 kabupaten, dan 10 kota masuk kategori kurang inovatif dan inovasi penting untuk mempercepat kemandirian daerah. Tingkat inovasi juga menggambarkan sejauh mana jiwa kewirausahaan (entrepreneurship) kepala daerah dalam mengelola pemerintahannya,” katanya

Menurut dia, jiwa kewirausahaan perlu dipraktikkan karena menggambarkan kemampuan dan kemauan untuk mengembangkan, mengelola, dan menjalankan pemerintahan dalam mencapai kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah daerah sendiri menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Selain masalah ekonomi, dinamika politik juga terus meningkat. Tingkat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan makin terbuka dengan semakin banyaknya saluran untuk menyampaikan aspirasi.

“Di satu sisi hal ini sangat penting untuk perkembangan demokrasi, di sisi lain banyak yang memanfaatkannya untuk kepentingan sendiri atau kelompoknya. Selain itu, alam juga mengalami perubahan seiring dengan perubahan iklim yang semakin terasa. Kompleksnya permasalahan itu membuat pemerintah daerah sulit bekerja sendiri. Mereka membutuhkan partners yang makin intens untuk berdiskusi, berkolaborasi, dan memberikan pengawasan yang memadai untuk mengoptimalkan jalannya pemerintahan. Dalam hal ini Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bisa mengoptimalkan perannya,” ujarnya.

“Terkait kepentingan daerah, DPD RI bisa meningkatkan fungsinya dengan terjun langsung ke daerah. Selama ini fungsi ini banyak dilakukan melalui komite-komite DPD RI. Namun, sebenarnya, selain memiliki tugas dan wewenang secara kelembagaan(seperti melalui komite-komite itu), setiap anggota DPD RI mengemban kewajiban yang tidak hanya terbatas pada fungsi legislasi, pengawasan, penganggaran/pemberian pertimbangan secara kelembagaan, tetapi juga mencakup kewajiban yang lebih luas sebagai bentuk tanggungjawab perorangan setiap anggota terhadap konstituennya seperti penyaluran aspirasi masyarakat di daerah, perlindungan terhadap hak asasi manusia, pelayanan publik, upaya perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik, dan sebagainya,” pungkasnya.(j04)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE