JAKARTA (Waspada): Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan, Befa Yigibalom dan Natan Pahabol, menyatakan menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pemilihan Gubernur Papua Pegunungan.
Befa-Natan menyampaikan selamat kepada John Tabo dan Ones Pahabol yang telah ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur pertama Papua Pegunungan.
Mereka pun mengajak seluruh masyarakat dan pendukungnya bersatu, mendukung pemerintahan definitif pertama di Papua Pegunungan.
“Selamat mengemban amanah. Kami akan mendukung sepenuhnya dan mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pendukung Befa-Natan, mendukung penuh kepemimpinan Jhon Tabo dan Ones Pahabol. Papua Pegunungan harus maju dan sejajar dengan provinsi lain di Indonesia, lebih sejahtera lagi,” kata Befa dalam relis yang diterim di Jakarta, Senin (24/02).
Sementara itu, Natan Pahabol menambahkan apresiasi kepada tim dan partai yang telah mendukung mereka dalam Koalisi Cinta Negeri.
Ia menekankan bahwa pemilu telah berjalan secara damai dan aman.
Pengalaman pilkada pertama ini menjadi bentuk pendidikan politik yang penting bagi masyarakat Papua Pegunungan.
“Kami sudah memberikan pendidikan politik yang baik dan benar kepada generasi muda dan masyarakat Papua Pegunungan,” ucapnya.
“Demokrasi kita jalankan dengan cinta damai, dan itu telah terbukti. Pertandingan telah selesai, dan kami menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. Itu adalah keputusan final,” sambung Natan Pahabol.
Ia juga berharap aspirasi yang mereka sampaikan dalam visi dan misi, dapat dikombinasikan demi kesejahteraan masyarakat Papua Pegunungan.
“Kami sudah berdialog dan berdebat. Jika ada yang bisa ditangkap pemerintahan baru nanti silakan yang terbaik untuk masyarakat Papua Pegunungan. Ini adalah provinsi baru, dan kita harus mendukungnya. Keluarga tidak boleh terpecah hanya karena pemilu. Mari kita jaga damai dan sukacita dalam pesta demokrasi ini,” tutup Befa. (J05/Rel)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.