Scroll Untuk Membaca

EkonomiNusantara

Perumahan Berkontribusi 17 Persen Terhadap Emisi Rumah Kaca  

JAKARTA (Waspada): Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bangunan perumahan berkontribusi sebesar 17 persen terhadap emisi gas rumah kaca secara global. 

“Kini sejumlah perbankan nasional sudah mulai mencoba mengimplementasikan KPR hijau,” ujarnya dalam Seminar on Energy Efficient Mortgage Development throughout ASEAN, dikutip Rabu (23/8/2023).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Perumahan Berkontribusi 17 Persen Terhadap Emisi Rumah Kaca  

IKLAN

Menkeu menegaskan, Pemerintah terus berupaya mencari cara untuk mengatasi masalah kesenjangan jumlah dengan kebutuhan atau backlog rumah di Tanah Air yang sebesar 13 juta unit. 

“Salah satu langkah yang dilakukan ialah melalui inovasi pembiayaan kepemilikan rumah, dengan inovasi pembiayaan yang bisa didorong untuk mengatasi backlog ialah Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) hijau,” kata Menkeu. 

Tidak hanya mengatasi backlog, KPR hijau juga dinilai dapat menjawab permasalahan isu lingkungan. Permasalahan lingkungan dalam industri perumahan juga perlu mendapatkan sorotan. 

“KPR hijau adalah salah satu opsi pembiayaan inovatif yang sejalan dengan isu lingkungan dan keberlanjutan,” tuturnya. 

Dalam pelaksanaannya, bank bekerja sama dengan pelaku usaha yang berorientasi pada aspek lingkungan dan juga developer dengan orientasi serupa.

“Ini merupakan inisiatif yang bagus, jadi kita perlu mempromosikan lebih,” terang Sri Mulyani.

Namun, menurutnya, adopsi KPR hijau di Tanah Air menghadapi sejumlah tantangan. Utamanya ialah belum masifnya pemahaman terkait skema pembiayaan itu, baik di kalangan penyedia atau pelanggan. 

“Konsep KPR hijau masih perlu dipromosikan dan masih tidak familiar oleh masyarakat,” imbuhnya. (J03) 

Perumahan Berkontribusi 17 Persen Terhadap Emisi Rumah Kaca  
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE