Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Permas Wadah Masyarakat Papatar Untuk Kemajuan Pembangunan

Permas Wadah Masyarakat Papatar Untuk Kemajuan Pembangunan
Salah satu Tokoh PAPATAR Ricardo AP Marbun, (kiri), bersama Wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan (ist)

JAKARTA (Waspada): Anak rantau dari kecamatan Pakkat, Parlilitan,Tarabintang (Papatar), Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), yang berada di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek), terpanggil untuk berperan aktif memajukan kampung halaman yang dinilai masih tertinggal jauh dibanding wilayah lainnya di Humbahas.

Untuk mewujudkan kepedulian para perantau ini, warga asal Papatar di Jakarta membentuk wadah resmi yang diberi nama Perkumpulan Masyarakat (Permas) Papatar dan kepegurusannya dilantik pada Sabtu, (18/3/2023), di Aula Gedung Universitas Mpu Tantular Jakarta

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Permas Wadah Masyarakat Papatar Untuk Kemajuan Pembangunan

IKLAN

Bendahara Umum Permas Papatar Robby Seven Purba ST mengatakan kepada waspada.id, Jumat ( 24/3/2023), di Jakarta, pelantikan pengurus Permas Papatar ini cukup meriah dihadiri ratusan warga dan tokoh Papatar yang ada di wilayah Jabodetabek, dan dihibur artis top The Heart Sister.

Hadir juga Wakil Bupati Humbahas Oloan Nababan, Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumban Gaol.

” Permas Papatar ini merupakan wadah masyarakat Papatar untuk menyampaikan aspirasinya demi kemajuan pembangunan di Papatar khususnya, karena apapun bentuknya kita harus bersama, bahu membahu, dalam mewujudkan pembangunan di Papatar dengan bersinergi bersama pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, terlebih ke pemerintah pusat,” kata Robby Seven Purba.

Robby Seven Purba, yang juga seorang pengusaha muda ini berharap, kehadiran Permas Papatar bisa menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam pembangunan dan penyambung aspirasi masyarakat.

Salah seorang Tokoh Papatar Ricardo AP Marbun menambahkan, bahwa masyarakat Papatar merasakan keterlambatan pembangunan di daerahnya.

Sebagai Contoh, dia menyebutkan masih banyak desa di wilayah Papatar yang belum dialiri listrik. Padahal wilayah itu memiliki banyak sumber daya alam berupa air terjun, dan sebagian sudah dijadikan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

Namun sayangnya arus listrik yang dihasilkan dari sumber daya alam Papatar sepertinya hanya untuk daerah lain.

“Coba kita perhatikan, baik di Pakkat, Tarabintang dan Parlilitan. Jalan di ibukota tiga kecamatan itu masih gelap gulita diwaktu malam. Lampu penerangan sangat kurang, pada hal ketiga kecamatan itu menjadi sumber penghasil listrik,” paparnya.

Permas Wadah Masyarakat Papatar Untuk Kemajuan Pembangunan
Pengurus Harian Permas Papatar Periode Tahun 2023 -2027 yang dilantik di Jakarta. (ist)

Melihat kenyataan ini, tambah Ricardo AP Marbun, jadi timbul pertanyaan, siapa yang menikmati hasil sumber daya alam Papatar itu? Apa kenyamanan masyarakatnya tidak perlu diperhatikan?

Ricardo AP Marbun mengakui kondisi itu, hampir tidak ada bedanya saat dirinya sudah lebih kurang 40 tahun meninggalkan Kampung (Pakkat) untuk sekolah di Jakarta.

“Itulah salah satu contoh nyata dari beberapa kondisi lain yang membuat para perantau, putra Papatar bersatu untuk mendorong adanya pemerataan pembangunan, serta menggairahkan keperdulian masyarakat asal Papatar demi kemajuan masyarakat,” tukas Ricardo AP Marbun.

Adapun Badan Pengurus Harian Permas Papatar Periode Tahun 2023 -2027 adalah Ketua Umum AKBP, (Purn), Jonter Banurea, SH, MH., Wakil Ketua Mantun Pakpahan, SE, MM, Tahan Hasugian dan Sadar Sinaga.

Sekretaris Umum; Dr Humiras Hardi Purba, Wakil Sekretaris Henry Lumban Gaol, ST, Moratua Nahampun, Sabar Tinambunan, Oktovan Butarbutar.

Bendahara Umum; Robby Seven Purba, ST, Wakil Bendahara Capt Manahan Sihotang, M.Mar, dan Drs Saut Lauda Marbun, SE. (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE