Scroll Untuk Membaca

EkonomiNusantara

Per Januari 2024 Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.253,09 Triliun

Per Januari 2024 Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.253,09 Triliun
keuangan/ist

JAKARTA (Waspada): Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, per Januari 2024 posisi utang pemerintah pada mencapai Rp8.253,09 triliun atau setara dengan 38,75% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Besaran utang pada awal 2024 kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang masa. Posisi utang pada awal tahun tersebut kembali meningkat jika dibandingkan dengan posisi pada akhir Desember 2023 yang sebesar Rp8.114,69 triliun.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Per Januari 2024 Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.253,09 Triliun

IKLAN

Rasio utang yang tercatat pada Januari 2024 masih di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 di kisaran 40%.

“Pengelolaan portofolio utang berperan besar dalam menjaga kesinambungan fiskal secara keseluruhan,” tulis Kemenkeu dalam buku APBN Kita Edisi Februari 2024, dikutip Selasa (27/2/2024).

Oleh karena itu, pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal.

Jika dirincikan, mayoritas utang pemerintah pada Januari 2024 tercatat berasal dari utang dalam negeri dengan proporsi 71,60%.

Sementara berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa SBN yang mencapai 88,19%.

Lebih lanjut, per akhir Januari 2024, lembaga keuangan memegang sekitar 45,9% kepemilikan SBN domestik, terdiri atas perbankan 27,4% dan perusahaan asuransi dan dana pensiun 18,5%.

Kepemilikan SBN domestik oleh BI tercatat sekitar 18,7% yang digunakan sebagai instrumen pengelolaan moneter.

Sedangkan asing tercatat hanya memiliki Surat Berharga Negara (SBN) domestik sekitar 14,8%, termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing.

Kemenkeu juga menyampaikan bahwa kepemilikan investor individu di SBN domestik terus mengalami peningkatan sejak 2019 yang hanya di bawah 3% menjadi 7,7% per akhir Januari 2024.

“Hal ini sejalan dengan dengan upaya pemerintah memperluas basis investor, inklusi keuangan, dan peningkatan literasi keuangan masyarakat,” jelas Kemenkeu.

Adapun sisa kepemilikan SBN domestik, dipegang oleh institusi domestik lainnya untuk memenuhi kebutuhan investasi dan pengelolaan keuangan institusi bersangkutan (J03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE