Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Penyelenggara Pemilu Meninggal Dan Sakit, Desain Pemilu Serentak Dinilai Perlu Dievaluasi

Penyelenggara Pemilu Meninggal Dan Sakit, Desain Pemilu Serentak Dinilai Perlu Dievaluasi
Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman . (ist)

JAKARTA (Waspada): Lima hari pasca hari pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pada Senin 19/2/2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU ), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mengungkapkan sebanyak 84 anggota Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu 2024 meninggal dunia dan 4.567 sakit.

Atas dasar ini, Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman menilai usulan mendesain ulang sistem pemilu serentak yang melibatkan pemilihan presiden, anggota DPR, anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/ kota, dan DPD, dalam satu hari perlu ditindaklanjuti.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penyelenggara Pemilu Meninggal Dan Sakit, Desain Pemilu Serentak Dinilai Perlu Dievaluasi

IKLAN

“Secara umum pemilu serentak jadi beban kerja yang tidak proporsional, harus bekerja di hari pemilihan ditambah waktu perhitungan suara sampai 12 jam dengan catatan tanpa jeda,” ungkap Aminurokhman, dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (22/2/2025).

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menjelaskan, sejak awal rapat dengar pendapat dengan KPU, Komisi II sudah mengingatkan soal proses rekrutmen petugas KPPS, mulai dari standardisasi umur hingga kesehatan, agar tidak terulang jatuhnya korban seperti saat Pemilu 2019 silam.

Kendati demikian, pemungutan suara dengan sistem lima surat suara yang harus dijalankan dalam satu hari perlu ditinjau ulang. Hal itu bisa dilakukan dengan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.

“Perlu kita tinjau kembali bukan hanya PKPU (Peraturan KPU), tapi undang-undangnya juga perlu ditinjau ulang secara menyeluruh,” ujarnya.

Menurutnya, pesta demokrasi kali ini memiliki persoalan sejak awal proses berjalan hingga pelaksanaan pemungutan suara.

“Kita tekankan bukan hanya pemilu yang jujur dan adil, tapi dari sisi tegaknya demokrasi. Kejanggalan-kejanggalan sejak awal proses pemilu hingga persoalan penggunaan teknologi dari sistem penghitungan juga perlu dievaluasi,” pungkasnya. (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE