Menu
Pusat Berita dan Informasi Kota Medan, Sumatera Utara, Aceh dan Nasional

Penting, Tanggap Bencana Di Satuan Pendidikan

  • Bagikan

JAKARTA (Waspada): Tanggap bencana di tengah masyarakat dan anak-anak masih perlu ditingkatkan. Hal tersebut dikarenakan anak dan remaja masuk pada golongan yang rentan terhadap dampak bencana.

Anak-anak kerap menjadi korban terbanyak karena ketidakmampuannya dalam menyelamatkan diri saat situasi bencana dan minimnya pengalaman serta pengetahuan.

Membangun kewaspadaan terhadap bencana perlu ditingkatkan, termasuk bagi anak-anak di lingkungan satuan pendidikan.

Untuk itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengupayakan perlindungan anak di situasi darurat bencana dengan mengadakan Sosialisasi Penurunan Risiko Bencana Melalui Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Bagi Anak di Satuan Pendidikan.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar mengatakan, belajar dari pengalaman tentang berbagai kejadian bencana alam yang terjadi di Indonesia, maka penting mengajari masyarakat untuk siaga terhadap terjadinya bencana. Hal ini dapat dimulai dengan pendidikan siaga bencana pada siswa di sekolah, seperti tentang bagaimana menyelamatkan diri saat bencana mengancam dan menghindari kecelakaan terjadi.

“Hal tersebut dikarenakan satuan pendidikan sebagai rumah kedua anak-anak, dimana anak di usia sekolah menghabiskan 1/3 hidupnya di satuan pendidikan. Maka dari itu, satuan pendidikan juga harus bersiap mengurangi risiko jika terjadi bencana,”jelas Nahar.

​Ditambahkan Nahar, pada sejumlah kejadian bencana, hak anak juga kerap terabaikan saat situasi pasca bencana. Kehidupan yang serba darurat sering membuat orang tua kehilangan kontrol atas pengasuhan dan bimbingan terhadap anak-anak mereka.

“Keadaan ini tentu mengancam perkembangan menta, moral dan sosial anak, sekaligus menempatkan anak dalam posisi yang rentan terhadap tindak eksploitasi, kekerasan dan perdagangan orang,” jelas Nahar.

Nahar menerangkan perlunya penerapan pendekatan layanan berbasis anak yang menekankan pada pemenuhan hak anak yang tanggap pada situasi bencana dan pasca bencana. Hal itu menekankan adanya partisipasi pemangku kepentingan mulai dari unsur negara, orang tua, keluarga dan masyarakat dalam penanganan anak di situasi darurat bencana alam.

Menanggapi hal tersebut, Sekretariat Nasional SPAB Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Jamjam Muzaki menegaskan pentingnya penyelenggaraan SPAB sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan dampak bencana di satuan pendidikan. Upaya tersebut dapat dimulai dari edukasi masa prabencana, penyelenggaraan layanan pendidikan dalam situasi darurat bencana, dan pemulihan layanan pendidikan pasca bencana.

“Ada total 62 juta peserta didik, 5 juta guru dan 42 juta keluarga yang berpotensi terdampak bencana. Oleh karenanya, sekolah dapat menjadi lembaga yang sangat baik untuk meningkatkan kapasitas penanganan bencana baik untuk peserta didik, guru dan keluarganya,” ungkap Jamjam.

​Lebih lanjut, Jamjam menegaskan berdasarkan survei yang dilakukan Kemendikbud Ristek, ditemukan bahwa 7 dari 10 anak di sekolah tidak mengetahui prosedur sekolah bila terjadi bencana, sedangkan lebih dari 92 ribu sekolah masuk dalam kategori sekolah yang rentan terhadap risiko bencana. Maka dari itu penerapan SPAB menjadi sangat penting untuk mewujudkan perlindungan anak.(J02)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *