Scroll Untuk Membaca

EkonomiNusantara

Peningkatan Pesat Transaksi Digital Harus Didampingi Mitigasi Risiko

JAKARTA (Waspada): Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan bahwa, peningkatan yang pesat dari transaksi ekonomi digital harus didampingi dengan mitigasi risiko. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Peningkatan Pesat Transaksi Digital Harus Didampingi Mitigasi Risiko

IKLAN

Karena itu,  digitalisasi sistem pembayaran menjadi salah satu isu utama dalam finance track Presidensi G20. Dan itu agenda utama dalam finance track, termasuk persiapan CBDC,” katanya saat pembukaan Casual Talks On Digital Payment Innovation Of Banking, Senn (14/2).

Perry mengatakan, dalam agenda tersebut, akan dibahas mengenai bagaimana kerja sama sistem pembayaran secara crossborder, termasuk juga pembahasan mengenai mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC). 

Menurutnya, hal ini sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, di antaranya mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital. 

“Termasuk mendukung digitalisasi perbankan, mengintegrasikan antara bank dan teknologi finansial (tekfin), menyeimbangkan inovas dan mitigas risiko,” urai Perry. 

BI mencatat, transaksi ekonomi dan keuangan digital meningkat pesat seiring dengan meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan, dan kemudahan sistem pembayaran digital. 

Pada Januari 2022, nilai transaksi uang elektronik meningkat sebesar 66,65 persen secara tahunan mencapai Rp34,6 triliun dan nilai transaksi digital banking meningkat 62,82 persen secara tahunan menjadi Rp4.314,3 triliun. 

Di samping itu, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit juga mengalami pertumbuhan sebesar 14,39 persen secara tahunan menjadi Rp711,2 triliun. 

Lebih lanjut, transaksi QRIS terus meningkat sejalan dengan akseptasi masyarakat, baik nominal maupun volume, masing-masing sebesar 290 persen dan 326 persen secara tahunan. 

Aplikasi Super 

Digitalisasi yang kini menjadi tren mengharuskan PT Bank Tabungan Negara/BTN  (Persero) Tbk., berencana menghadirkan aplikasi super atau super apss untuk menggenjot segmen kredit properti. 

Aplikasi ini menawarkan banyak keunggulan yang memudahkan nasabah dalam proses KPR hingga kebutuhan pembiayaan untuk merenovasi rumah.  

Menurut Direktur Teknologi Informasi Bank BTN Andi Nirwoto, saat ini aplikasi tersebut sedang dikembangkan  untuk manajemen platform properti. 

“Aplikasi tersebut sedang diuji coba secara internal dan jika tidak ada halangan bakal meluncur tahun ini,” ungkapnya. 

Dia menjelaskan dalam pengembangan super aplikasi properti ini, pihaknya punya keunggulan yaitu ekosistem yang matang di sektor properti. Karena BTN merupakan satu-satunya bank milik pemerintah, yang fokus di bidang properti.

Andi menjelaskan, kekuatan digitalisasi perbankan ada tiga yaitu SDM, ekosistem dan teknologi. BTN akan mengombinasikan tiga pilar tersebut dan membangun ekosistem yang bernama More Gets. 

Ekosistem tersebut akan menghubungkan konsumen dengan ribuan pengembang melalui aplikadi super tersebut. Nantinya para nasabah bisa bertransaksi untuk membeli rumah baru, rumah seken, hingga renovasi rumah. 

“Super aplikasi tersebut nantinya juga memiliki beragam fitur mulai dari pembayaran, pembelian, hingga investasi.  Di sini kami memikirkan keunggulan di era digital untuk 5 sampai 10 tahun ke depan,” tutur Andi.  

Andi menyampaikan dalam mengembangkan super aplikasi untuk properti tersebut, BTN akan bekerja sama dengan berbagai perusahaan. Dengan begitu maka pihaknya akan membangun platform Antarmuka 

“Pemrograman Aplikasi atau Application Programming Interface (API), untuk mempercepat terbentuknya ekosistem More Gets,” imbuh Andi. (J03) 

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE