JAKARTA (Waspada): Dari sembilan partai politik di Senayan, hanya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang setuju sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional tertutup. Sementara delapan partai lainnya mendukung sistem pemilu proporsional terbuka.
Pilihan PDIP itu tentu wajar karena dinilai lebih menguntungkan bagi partainya. PDIP yakin dengan sistem proporsional tertutup, kader terbaiknya akan dapat lolos ke Senayan, kata pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga dalam keterangan tertulisnya kepada waspada.id, Kamis (5/1/2023) di Jakarta.
Kalkulasi itu, lanjut mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu, tentu ada benarnya bila urutan calon anggota legislatif (caleg) yang diajukan di setiap daerah pemilihan (dapil) hanya sebagian kecil yang berkualitas. Sementara caleg lainnya hanya pelengkap untuk memenuhi kuota di Dapilnya.
Dalam komposisi caleg demikian, jelas Ritonga, tentu partai lebih mengharapkan sistem proporsional tertutup. Partai akanlebih yakin dapat mengantarkan caleg terbaiknya terpilih dengan menempatkan diurutan pertama dan kedua. Sementara yang tidak potensial ditempatkan diurutan berikutnya.
Namun kehawatiran, kata Ritonga, itu dapat diatasi bila dalam menyusun caleg di suatu Dapil kualitasnya setara. Dengan begitu, siapa pun yang terpilih tentu sudah memenuhi standar yang diharapkan partai.
” Kalau setiap partai dapat menyusun caleg seperti itu, tentunya tidak masalah menggunakan sistem proporsional terbuka. Partai memberi peluang yang sama kepada semua caleg pilihannya untuk terpilih dan lolos ke Senayan, ” ujar Jamiluddin Ritonga .
Terkait kekhawatiran adanya politik uang, menurutnya, tentu dapat diatasi bila setiap partai mengharamkan hal itu. Partai akan memberi sanksi berat bila ada calegnya yang melakukan politik uang.
Dengan begitu, praktik politik uang dapat diminimalkan. Apalagi kalau Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga dapat bekerja maksimal menindak caleg yang melakukan politik uang.
Jadi, PDIP harusnya tak perlu khawatir dengan sistem proporsional terbuka selama dua itu dipenuhi. PDIP mampu menyusun caleg yang kualitasnya setara dan mengharamkan politik uang pada calegnya.
Hal itu, tambah Ritonga, perlu dipertimbangkan PDIP, sebab sistem proporsional terbuka jauh lebih demokratis daripada sistem tertutup. Sistem proporsional terbuka lebih sesuai dengan sistem politik yang demokratis, sebagaimana yang sudah disepakati semua anak bangsa.
“Karena itu, PDIP denganlapang dada sebaiknya menerima sistem proporsional terbuka. Hal itu tentunya akan diterima jika PDIP memang mengedepankan demokrasi,” tukas M. Jamiluddin Ritonga. (J05)