JAKARTA (Waspada): Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyebutkan pihaknya akan segera menunjuk pelaksanaan tugas (PLT) yang akan melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab sebagai sekretaris jenderal sebelum ditetapkannya pejabat sekretariat jenderal MPR yang definitif.
Hal ini dilakukan karena masa bakti perpanjangan pejabat Sekretariat Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono Cahyono, telah berakhir.
” Berkeanaan dengan organisasi sekretariat jenderal MPR RI, sebagaimana kita ketahui dengan berakhirnya perpanjangan masa bakti saudara kita bapak Ma’ruf Cahyono Cahyono. Tadi saya sudah bertemu Pak ma’ruf, kita sudah menyampaikan ucapan terima kasih atas peran dan jasa-jasa beliau sebagai sekretariat jenderal selama ini, kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam sambutannya pada acara Halal Bihalal dengan Pegawai di Lingkungan Setjen MPR RI, Kamis, (11/5/2023), di Gedung Nusantara IV MPR RI, Jakarta.
Tentu saja, tambah Bamsoet, kita mendoakan agar saudara Ma’ruf Cahyono, (Sekjen MPR RI) dapat menunaikan keinginan beliau untuk jenjang dan tugas-tugas baru di luar nanti.
“Saya sampaikan juga, Pimpinan MPR menyampaikan apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada saudara Ma’ruf cahyono atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai sekretariat jenderal MPR RI, utamanya dalam memberikan pelayanan teknis, administratif dan keahlian, baik kepada pimpinan maupun kelembagaan MPR, ujarnya.
Menurut Bamsoet, saat ini Keputusan Presiden terkait penetapan, pemberhentian dengan hormat saudara Ma’ruf Cahyon, sekaligus penetapan PLT Sekjen MPR sedang dalam proses di sekretarian Kabinet, selanjutnya nanti PLT Sekjen MPR akan melaksanakan seleksi untuk memilih calon Sekjen MPR yang nantinya juga akan diusulkan untuk ditetapkan melalui keputusan presiden .
“Jadi kalau ada di antara saudara sekalian yang ingin mendaftar sebagai calon sekjen dipersilahkan, baik dari dalam maupun dari luar dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, imbaunya.
Pimpinan MPR juga berpesan agar seleksi pengisian jabatan di lingkungan sekejen MPR dapat dilaksanakan secara terbuka, transparan, adil dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kami meyakini dengan mekanisme seleksi yang baik dan benar dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya, semakin terbuka peluang untuk kandidat yang benar-benar kompeten dan berkualitas. Kita harapkan bersama hadirnya organisasi sekretariat jenderal MPR yang semakin maju dan profesional dalam segala aspek pelayanannya kepada lembaga MPR RI.
Terkait Keputusan PTUN
Pada sesi wawancara dengan wartawan, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan, sebelum menghadiri Halal Bil Halal, Pimpinan MPR menggelar rapat pimpinan sebagai tanda dimulainya kembali kerja. Semua wakil pimpinan selain menyampaikan soal kegiatan program kerja yang sudah berjalan dan yang sedang berjalan.
Pada rapat pimpinan itu Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad melaporkan proses hukum yang terkait dengan gugatan di PTUN.
” Tadi Bapak Fadel melaporkan PTUN menolak surat keputusan DPD RI yang menonaktifkan atau menarik bapak Fadel sebagai pimpinan MPR,” ungkap Bamsoet.
Tentu, lanjut Bamsoet, akan ada upaya upaya yang dilakukan. Tetapi Bamsoet meminta Fadel untuk tidak terganggu.
” Saya meminta kepada semua pimpinan MPR untuk tidak tergangu dalam upaya kerja-kerja yang sudah menjadi tugas kita semua sebagai pimpinan MPR. Saya minta juga bapak Fadel bertemu dengan para pimpinan MPR satu per satu, menjelaskan hasil keputusan PTUN itu,” ujarnya.
Fadel Muhammad yang mendampingi Bamsoet, menegaskan bahwa, tadi Ketua Pimpinan Kelompok DPD di MPR mengatakan bahwa dirinya ( Fadel Muhammad) akan bicara ke teman teman semua supaya cooling down.
“Saya bilang, saya maafkan semua teman teman yang bikin itu, saya maafkan bapak Lanyala dan semuanya supaya ini berakhir, kita malu pada rakyat harus dua pimpinan bertempur seperti ini, timpal Fadel Muhammad.
” Bapak Bambang (Ketua MPR) juga minta pada saya supaya lebih melihat ke depan demi menjaga institusi lembaga tinggi negara. (J05)