JAKARTA (Waspada): Rencana Pemerintah yang akan menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% pada tahun depan, bikin Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) merasa cemas.
“Jika benar-benar diterapkan bisa menyulitkan penjualan rumah. Kita berharap pajak 12% itu jangan sampai dijalankan,” ungkap Ketua Umum DPP Apersi, Junaidi Abdillah, saat ditemui di sela-sela agenda Rakernas Apersi, di kutip Rabu (24/7/2024).
Tapi, lanjutnya, bila kebijakan PPN 12% tetap diimplementasikan, maka pemerintah perlu untuk menyiapkan stimulus agar pasar properti dapat terus bergeliat.
Misalnya, Junaidi berharap pemerintah dapat memperpanjang pemberian insentif bebas pajak atau Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP).
“Andai kata tetap di 12%, tentulah pemerintah harus memikirkan stimulusnya. Stimulusnya, mungkin tadi diskon dulu sampai kondisi ekonomi mengalami perbaikan. Kita melihat situasi dan kondisi maunya PPNDTP tetap jalan,” tuturnya.
Selain itu, Apersi juga berharap agar Presiden terpilih yakni Prabowo Subianto untuk dapat membentuk Kementerian Perumahan. Hal itu dilakukan untuk memfokuskan program-program perumahan agar tak dianaktirikan.
Junaidi menjelaskan, urgensi pembentukan Kementerian Perumahan kian nyata usai usulan penambahan kuota rumah subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tidak digubris oleh Kementerian Keuangan.
“Ketika isu perumahan terkait kuota jadi problem, kita wajar saja menuntut berdirinya kementerian yang fokus ke perumahan. Tujuannya untuk memperlancar pembentukan regulasi yang lebih berpihak pada sektor properti.m,” tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkap telah memberikan usulan tambahan kuota FLPP ke Kementerian Keuangan. Akan tetapi, hingga kini belum mendapat jawaban dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan dan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Triono Junoasmono menjelaskan, hingga kini usulan tersebut masih dalam proses pembahasan di Kementerian Keuangan.
“Ini sedang dibahas sama mereka (Kementerian Keuangan), kita belum bisa (statement) karena itu domainnya di Kemenkeu ya, intinya sudah kita ajukan,” jelasnya.
Sebagai informasi, kuota FLPP 2024 yang digulirkan pemerintah sebanyak 166.000 unit. Posisinya turun bila dibandingkan dengan tahun 2023 mencapai 229.000 unit.
Adapun saat ini, serapan kuota FLPP dilaporkan mencapai 22.000 unit per bulan. Oleh arena itu bila pemerintah tak segera menginjeksi tambahan kuota FLPP dikhawatirkan posisinya akan habis pada September 2024.
Di samping itu, Junaidi juga mendukung penuh wacana pemerintahan selanjutnya untuk membentuk Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3).
“Ada dua hal yang berbeda, kalau kementerian itu kan bicara regulasi, nah kalau badan ini kan bicara eksekusinya. Jadi badan percepatan pembangunan perumahan (BP3) itu penting dan kementerian penting, karena tugasnya berbeda, eksekutor dan regulator,” terangnya. (J03).