JAKARTA (Waspada): Momen libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) dinilai berpotensi menaikkan penyebaran Covid-19 varian XBB. Untuk itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan pemerintah menyiapkan kebijakan untuk mengendalikan hal tersebut.
Menurut LaNyalla, keputusan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tanggal 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023 harus terus digencarkan. Agar protokol kesehatan dapat terus diterapkan.
“Yang harus diingat, beberapa pekan ini jumlah kasus aktif penularan virus Covid-19 kembali meningkat cukup tajam. Jumlah ini berpotensi naik signifikan saat libur Nataru. Karena pergerakan masyarakat diperkirakan melonjak. Makanya kita ingatkan pemerintah bersikap untuk mengendalikannya,” kata LaNyalla, Rabu (7/12/2022), di Jakarta.
Dia menyebutkan, potensi penyebaran itu semakin besar mengingat realisasi vaksin booster yang melambat seiring dengan kejenuhan masyarakat menghadapi wabah Covid-19.
Kepada masyarakat, LaNyalla juga mengingatkan untuk tidak abai terhadap protokol kesehatan saat merayakan libur Nataru.
Sebelumnya, Pemerintah kembali memperpanjang PPKM mulai 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.
Perpanjangan PPKM ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 50 Tahun 2022 untuk Jawa-Bali dan Inmendagri Nomor 51 Tahun 2022 untuk luar Jawa Bali. (J05)