Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Pemerintah Diminta Jamin Akses Pembiayaan Pelaku UMKM

YOGYAKARTA (Waspada): Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah menjamin keberadaan UMKM, termasuk menjamin akses pembiayaan untuk para pelaku UMKM.

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, UMKM juga terdampak pandemi Covid-19. Namun, UMKM memiliki peran yang tidak kecil untuk membantu pemulihan ekonomi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemerintah Diminta Jamin Akses Pembiayaan Pelaku UMKM

IKLAN

“Kontribusi UMKM juga cukup besar, mencapai 61,97 persen terhadap produk domestik bruto, dengan nilai investasi mencapai 60,4 persen. Namun kontraksi ekonomi yang terjadi karena serangan Covid-19 memberikan pengaruh besar terhadap usaha UMKM,” kata LaNyalla di sela kunjungan kerja di Yogyakarta, Rabu (22/6/2022) sebagaimana dikutip dari relisnya yang diterima di Jakarta.

Menurutnya, untuk menumbuhkan kembali iklim usaha, UMKM memerlukan pemantik atau suntikan modal yang tidak sedikit.

“Untuk memulihkan UMKM kembali, memerlukan waktu dan pembiayaan yang tidak sedikit. Di sinilah pentingnya pemerintah untuk memastikan akses pembiayaan untuk pelaku UMKM tidak terkendala,” katanya.

Yang menjadi masalah, menurut Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu, adalah akses pembiayaan kepada lembaga keuangan, baik bank maupun non bank yang masih sangat terbatas.

“Dan hanya pelaku usaha yang masih memiliki aset yang dapat mengakses pembiayaan dan memenuhi syarat yang ditetapkan pihak kreditur,” katanya.

LaNyalla mengatakan, kondisi ini masih menyulitkan kebangkitan ekonomi. Jika keadaan ini tidak dapat segera ditangani, LaNyalla khawatir pertumbuhan ekonomi berjalan melambat.

“Karena, fakta yang terjadi di lapangan, pelayanan jasa keuangan perbankan dan non perbankan umumnya memberikan kredit pinjaman KUR dengan peruntukan konsumtif,” jelasnya.

Untuk itulah LaNyalla meminta pemerintah menjamin pembiayaan perbankan atau non perbankan yang difokuskan pada kredit permodalan terutama pelaku usaha mikro dan kecil.(rel/J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE