Scroll Untuk Membaca

EkonomiNusantara

Pemerintah Dapat Dana Segar Rp14 Triliun Dari Setoran Dividen BRI

JAKARTA (Waspada): Pemerintah mendapat dana segar sebesar Rp14 triliun dari setoran dividen PT Bank Rakyat Indonesia/BRI (Persero) Tbk., atas kepemilikan 53,19 persen saham perseroan.

Pembagian dividen pemerintah tersebut merupakan bagian dari total pembagian dividen tunai sebesar Rp26,4 triliun atau 85 persen dari perolehan laba bersih perseroan pada 2021, yang diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemerintah Dapat Dana Segar Rp14 Triliun Dari Setoran Dividen BRI

IKLAN

Sepanjang tahun lalu, emiten bank dengan sandi BBRI ini membukukan laba bersih konsolidasian yang dapat didistribusikan kepada pemilik entitas induk tahun buku 2021, sebesar Rp31,07 triliun. 

“Dari laba tersebut 85 persennya atau tepatnya Rp26,4 triliun ditetapkan sebagai dividen tunai yang akan dibagikan kepada pemegang saham,” ujar Direktur Utama BRI Sunarso usai RUPS secara virtual, Rabu Sore (1/3). 

Dia menambahkan, bahwa dengan asumsi adanya treasury stock sebelum cum date, maka dividen yang akan dibagikan sekurang-kurangnya setara dengan Rp174,2 per lembar saham.

“Angka ini mengalami peningkatan yang signifikan, yaitu meningkat 76,17 persen menjadi Rp174,23, dibandingkan dividen tahun 2020, yang waktu itu sebesar Rp98,9 per lembar saham,” ungkap Sunarso. 

Di sisi lain, lanjutnya, sebanyak 15 persen dari perolehan laba perseroan atau Rp4,65 triliun akan digunakan untuk saldo laba ditahan. 

Sebagai catatan, pada tahun lalu dividen yang dibagikan BRI sebesar Rp12,1 triliun atau 65 persen dari laba bersih konsolidasian tahun 2020 sebesar Rp18,6 triliun. 

Sementara itu sisanya sebesar 35 persen atau sebesar Rp6,5 triliun digunakan sebagai saldo laba ditahan. (J03) 

Pemerintah Dapat Dana Segar Rp14 Triliun Dari Setoran Dividen BRI
Direktur Utama BRI Sunarso
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE