Scroll Untuk Membaca

Nusantara

PDIP Sebut Ada Kekuatan Besar Dibalik Upaya Inkontitusional Menunda Pemilu

JAKARTA (Waspada): Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan bahwa partainya menolak adanya penundaan pemilu. Pasalnya konstitusi sudah jelas menyatakan pesta demokrasi (pemilu) diadakan setiap lima tahun sekali.

Penegasan itu disampaikan Hasto terkait gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang kemudian dikabulkan untuk menunda pemilu yang jadwalnya pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

PDIP Sebut Ada Kekuatan Besar Dibalik Upaya Inkontitusional Menunda Pemilu

IKLAN

Hasto menjelaskan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan bahwa dalam kehidupan tata pemerintahan negara, juga tata pemerintahan yang baik, harus kokoh dalam konstitusi dan Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang dan seluruh peraturan perundangan-undangan.

“Karena itu kita tidak diam. Kita perjuangkan agar mekanisme demokrasi lima tahunan dapat dijalankan dengan tepat waktu, yakni 14 Februari 2024,” kata Hasto kepada awak media disela Gebyar Senam Sicita, di Lapangan Banteng, Sabtu (4/3/2023).

Hasto menyebut seluruh kader PDIP percaya bahwa siapa pun yang ingin menabrak konstitusi dan berupaya menunda pemilu, akan mendapat perlawanan dari rakyat Indonesia.

“Pihak manapun yang mencoba melakukan berbagai cara, termasuk mengunakan instrumen hukum untuk menunda pemilu akan berhadapan dengan kekuatan rakyat,” tegas Hasto.

Lebih jauh Hasto mengatakan bahwa alam pikir, alam gerak, dan alam rasa, PDIP ini sejalan dengan seluruh gerak perjuangan sehari-hari. Termasuk dengan gelaran Gebyar Sicita.

Apa kaitannya senam Sicita dengan konstitusi? Hasto mengingatkan, dalam konstitusi diatur adanya pemilu setiap lima tahun. Dan terhitung per hari ini adalah h -346 sebelum 14 Februari 2024.

“Jadi perjuangan kita masih 346 hari, memerlukan energi yang besar. Memerlukan kedisplinan. Setiap tahapan-tahapan pemilu memerlukan satu keteguhan agar tak mudah loyo dalam mengikuti seluruh tahapan pemilu,” tandas Hasto.

“Maka senam SICITA mengajarkan kita suatu energi yang membangun endurance, membangun semangat, bahkan membangun kegembiraan kita untuk mengikuti seluruh tahapan pemilu yang melelahkan dan penuh kerja detail tersebut,” imbuh Hasto.

“Karena itu, dalam menjalani seluruh tahapan pemilu itu dibutuhkan kesehatan dalam alam pikir, alam rasa, dan mental spiritual,” tegas Hasto.

Terkait adanya gerakan menunda pemilu, Hasto menyebut ada kekuatan besar yang mencoba merombak tatanan demokrasi dan hukum di Indonesia. Kekuatan besar yang ditandai dengan putusan PN Jakarta Pusat ini pun perlu untuk diselidiki.

“Ada sebuah kekuatan besar yang mencoba menggunakan celah hukum, untuk melakukan suatu gerak yang pada dasarnya adalah inkontitusional untuk menunda pemilu,” jelas Hasto.

Padahal, imbuh Hasto, di situ bukanlah celah hukum. UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu mengajarkan bahwa setiap sengketa yang berkaitan dengan penetapan parpol peserta pemilu hanya bisa dilakukan melalui Bawaslu dan PTUN. Karena komisionar KPU adalah pejabat tata usaha negara.

“Karena itu menghadapi berbagai manuver-manuver dengan kekuatan yang harus kita selidiki, dari mana kekuatan itu yang mencoba menggunakan kekuatan hukum sebagai alat. Yang akan merombak seluruh tatanan demokratis yang diamanatka oleh konstitusi bahwa pemilu harus diadakan setiap lima tahun sekali. Semuanya harus kita hadapi,” kata Hasto. (Irw)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE