Scroll Untuk Membaca

Nusantara

PDIP Beri Sanksi Peringatan Kepada Arteria Dahlan

JAKARTA (Waspada): Meskipun telah menyampaikan permintaan maaf, Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (PDIP) memberikan sanksi peringatan kepada anggota Fraksi PDIP DPR-RI Arteria Dahlan atas pernyataannya yang dinilai melanggar etik dan disiplin Partai. 

“Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan,” kata Komaruddin Watubun, di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, (20/1/2022). 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

PDIP Beri Sanksi Peringatan Kepada Arteria Dahlan

IKLAN

“DPP Partai menerima berbagai laporan dan membaca pemberitaan di media, termasuk dari pendukung partai di Jawa Barat yang merasa terusik dan kurang nyaman dengan pernyataan Pak Arteria itu,” imbuhnya. 

Dalam klarifikasi tersebut, Komaruddin menegaskan bahwa apa yang disampaikan Arteria Dahlan dari sisi organisasi partai menilai bahwa hal itu sudah melanggar etik dan disiplin organisasi. 

“Dalam klarifikasi dengan DPP hari ini, Pak Arteria menyampaikan permintaan maaf ke masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda. Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai kader Partai siap menerima sanksi yang diberikan Partai. Jadi DPP Partai memberikan sanksi peringatan kepadanya. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi Pak Arteria,” ucapKomaruddin. 

Pada kesempatan sama, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengingatkan Arteria Dahlan bahwa Indonesia dibangun dengan semangat persatuan-kebangsaan, tanpa membeda-bedakan suku, agama, jenis kelamin, status sosial dan berbagai pembeda lainnya. 

“Semangat Indonesia untuk semua. Indonesia dengan jiwa bangsa Pancasila itulah yang dikobarkan oleh Bung Karno. Bahkan Bung Karno melakukan kontemplasi ideologisnya diformulasikan di Bumi Parahiyangan ketika bertemu dengan Pak Marhaen dan kemudian mematangkan konsepsi Pancasilanya setelah dibuang ke Ende dan Bengkulu,” papar Hasto. (irw)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE