Mundurnya Pengangkatan CPNS Dan PPPK Karena Pertimbangkan Kemampuan Keuangan Daerah

  • Bagikan
Mundurnya Pengangkatan CPNS Dan PPPK Karena Pertimbangkan Kemampuan Keuangan Daerah
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi /ist

JAKARTA (Waspada): Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengungkapkan adanya pengunduran pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2025, paling lambat Oktober 2025 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat di Maret 2026, diambil dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dalam membiayai pegawai.

“Kesimpulan rapat kerja dengan MenPan-RB, (awalnya) pemerintah memberikan opsi untuk pengangkatan CPNS itu di bulan Oktober 2026. Terus untuk PPPK setelahnya. Nah, kami coba percepat proses tersebut, sehingga untuk penerimaan CPNS maju satu tahun,Oktober 2025. Untuk PPPK-nya itu di Maret 2026. Maksudnya sambil menunggu kesanggupan daerah untuk membiayai,” ujar Dede Yusuf saat melakukan kunjungan kerja spesifik Komisi II ke Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/3/2025).

Ia menambahkan saat ini banyak daerah yang keberatan jika jumlah PPPK terus bertambah, karena belanja pegawai mereka melebihi batas yang ditetapkan Undang-Undang, yaitu maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Sampai saat ini, masih banyak daerah yang menyatakan keberatan. Jika PPPK terus ditambah, belanja pegawai mereka bisa lebih dari 30 persen. Seperti Indramayu, misalnya, yang saat ini sudah mencapai 36 persen. Artinya, kemampuan keuangan daerah mereka belum sanggup,” jelas Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Sambil menunggu kesiapan pemerintah daerah, DPR RI memprioritaskan pengangkatan CPNS baru untuk menggantikan PNS yang memasuki masa pensiun. Sementara itu, skema PPPK akan diterapkan secara bertahap dengan opsi paruh waktu hingga seluruh pengangkatan selesai pada Maret 2026.

“Sementara menunggu kesanggupan pemerintah daerah, kita mendahulukan CPNS baru untuk mengisi posisi PNS yang pensiun. Sedangkan untuk PPPK, bisa dimulai dengan sistem PPPK paruh waktu dulu hingga mereka terangkat semua pada Maret 2026,” pungkas Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi . (J05)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Mundurnya Pengangkatan CPNS Dan PPPK Karena Pertimbangkan Kemampuan Keuangan Daerah

Mundurnya Pengangkatan CPNS Dan PPPK Karena Pertimbangkan Kemampuan Keuangan Daerah

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *