JAKARTA (Waspada): Partai Aamanat Nasional ( PAN) mendukung Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan menghapus Presidential Threshold (ambang batas) minimal 20 persen kursi DPR atau suara sah 25 persen nasional pada pemilu (pemilihan umum).
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menanggapi putusan MK dalam sidang perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 yang digelar di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Dengan putusan MK ini maka pada Pemilihan Presiden (Pilpers) 2029 mendatang membuka peluang bagi setiap partai politik peserta pemilu untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres).
Ketua Komisi VII DPR RI ini mengakui, PAN telah lama ikut berjuang bersama komponen bangsa lainnya untuk menghapus PT tersebut. Dari sisi rasionalitas sederhana saja, penerapan PT itu sangat tidak adil. Ada banyak hak konstitusional warga negara yang diabaikan dan dikebiri.
“Kalau pakai PT, itu kan artinya tidak semua warga negara punya hak untuk jadi presiden. Hanya mereka yang memiliki dukungan politik besar yang bisa maju. Sementara, untuk mendapat dukungan politik seperti itu sangat sulit,’ tulis Saleh Partaonan Daulay dalam keterangannya kepada waspada.id, di Jakarta,
Sebetulnya, menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut II ini, Indonesia punya banyak calon pemimpin nasional yang layak diandalkan. Mereka ada di kampus-kampus, bekerja sebagai profesional, aktivis ormas, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)/NGO), dan lain-lain. Namun mereka ini tidak terpikir untuk maju sebagai capres atau cawapres. Sebab, tidak memiliki modal dasar dan pengalaman menjadi pengurus partai politik.
Karenanya, dengan keputusan MK ini, menurutnya semua pihak diharapkan dapat duduk bersama untuk merumuskan sistem pilpres kita ke depan. Yang jelas, kita harus mengupayakan agar seluruh rakyat punya hak yang sama untuk mencalonkan dan dicalonkan.
Prinsip dasar dari demokrasi itu, jelasnya, adalah persamaan hak dan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan. Dan itu harus dimulai dari sistem regenerasi dan pergantian kepemimpinan di semua tingkatan. Ini kelihatan sederhana. Tetapi pasti membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk menerapkannya.
“Kalau PAN, insya Allah sangat bersyukur dengan keputusan ini. Harapan kami, akan banyak capres dan cawapres yang muncul. Dan tentu sedapat mungkin kami juga bermimpi untuk mendorong kader sendiri. Atau paling tidak, bekerjasama dan berkolaborasi dengan partai atau elemen bangsa lainnya”, ujarnya.
“Terakhir, ya kami mengucapkan terima kasih kepada MK yang telah mengambil keputusan ini. Ini adalah keputusan yang sangat populis yang didukung oleh masyarakat”tandas Saleh Partaonan Daulay,(J05)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.