Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Minta Pembangunan IKN Transparan, LaNyalla Ingatkan Jangan Ada Praktik Bagi-Bagi Kavling Tanah

JAKARTA (Waspada): Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Kepala Otorita Ibu Kota Negara untuk mewaspadai serta menghindari praktik bagi-bagi kavling di Ibu Kota Negara baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah mengingatkan akan potensi hal itu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Minta Pembangunan IKN Transparan, LaNyalla Ingatkan Jangan Ada Praktik Bagi-Bagi Kavling Tanah

IKLAN

Sebab, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara memiliki wewenang khusus seperti pemberian perizinan
investasi, kemudahan berusaha, serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan dalam rangka kegiatan persiapan, pembangunan, pemindahan IKN, serta pengembangan Ibu Kota Nusantara dan
daerah mitra.

“Saya minta transparansi dan akuntabilitas
kinerja dalam pembangunan IKN. Terutama terkait potensi bagi-bagi kavling yang pernah diungkap oleh KPK,” kata LaNyalla, dalam keterangannya yang diterima Sabtu (12/3/2022), di Jakarta.

LaNyalla juga menyoroti salah satu kewenangan khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yakni pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan
pembangunan IKN.

“Kita berharap kewenangan tersebut tidak membuka peluang-peluang penyimpangan yang dapat
menimbulkan dampak merugikan dari pemberian fasilitas tersebut,” paparnya.

LaNyalla berharap, pembangunan IKN tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus mengusung kohesivitas dengan warganya.

“Terpenting adalah IKN memunculkan peradaban baru. Menjadi kota bagi semua kalangan dan menjadi contoh global,” ucapnya.( J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE