Menteri PPPA Ajak Perempuan Berani Bersuara

  • Bagikan

JAKARTA (Waspada): Maraknya kekerasan pada perempuan dan anak memerlukan semangat di kalangan perempuan sendiri, untuk berani bersuara.

“Dengan berani bersuara, maka dapat memutus rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak yang hingga kini masih terjadi di Indonesia,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga Pemberian saat pemberian Penghargaan Perempuan Berani Bersuara dan Launching Jingle “SAPA 129”, pada Rabu (23/3) secara hybrid

Perempuan mempunyai peran penting dalam sebuah perubahan agar bebas dari bias, stereotype dan diskriminasi. Dengan itu, perempuan mampu menciptakan kehidupan yang beragam atau menghargai perbedaan.
Namun, hal ini membutuhkan banyak perjuangan, karena data dan fakta menunjukkan bahwa perempuan dan anak masih mengalami diskriminasi, marginalisasi, dan bahkan kekerasan.

“Salah satu perjuangan yang dapat dilakukan, yaitu perempuan dapat menyuarakan kekerasan yang dialami atau ditemuinya,” ujar Menteri PPPA Bintang Puspayoga.

Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2021, menunjukkan kekerasan fisik dan/atau seksual terhadap perempuan usia 15-64 tahun oleh pasangan dan selain pasangan, prevalensinya menurun 7,3 persen dalam kurun waktu 5 tahun. Namun, masih terjadi peningkatan prevalensi kekerasan seksual dalam setahun terakhir dari 4,7 persen pada 2016 menjadi 5,2 persen pada 2021.

Sedangkan, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021 menunjukkan bahwa prevalensi anak usia 13-17 tahun yang pernah mengalami satu jenis kekerasan atau lebih di sepanjang hidupnya menurun sebesar 21,7 persen bagi anak perempuan, dan 28,31 persen bagi anak laki-laki dalam kurun waktu 3 tahun. Kekerasan masih lebih banyak dialami oleh anak perempuan dibandingkan anak laki-laki.

“Untuk mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak, KemenPPPA tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan dari semua pihak (penthahelix), mulai dari pemerintah di tingkat pusat dan daerah, akademisi, dunia usaha, hingga lembaga masyarakat yang dapat berperan untuk saling bersinergi dan berkolaborasi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan bagi perempuan dan anak,” ujar Menteri PPPA.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Ratna Susianawati mengatakan bahwa untuk mengurai berbagai permasalahan perempuan dan anak, dibutuhkan langkah – langkah yang konkrit, terarah, dan membutuhkan peran serta seluruh pihak, mulai dari pemerintah hingga kelompok masyarakat untuk bersama-sama memberikan perlindungan, kenyamanan, dan keamanan bagi perempuan dan anak.

“Kementerian PPPA telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pengarusutamaan gender (PUG) di setiap kegiatan dan memainstreamkannya pada kementerian/lembaga di pusat dan perangkat daerah di provinsi, hingga kabupaten/kota. Kemen PPPA juga telah mengkampanyekan “Dare to speak” yang sudah digaungkan sejak tahun 2021 hingga saat ini, untuk mendorong perempuan berani bersuara baik menyuarakan hak-haknya maupun menyuarakan perlindungan perempuan di lingkungannya,” ujar Ratna.

Pada kesempatan ini, Kementerian PPPA memberikan penghargaan kepada perempuan – perempuan yang telah berani bersuara, diantaranya yaitu, Dara Ayu Nugroho Putri, yang telah berani bersuara melawan kekerasan seksual di lingkungan kampus dan memberikan edukasi untuk berani bersuara melawan kekerasan seksual melalui komunitas gender talk. Lantas ada juga Badriah A Taleb, yang telah bangkit dan bersuara melawan kekerasan dalam rumah tangga, serta aktif sebagai ketua kelompok relawan perempuan “Bedah Besari” di Aceh yang menyuarakan pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

Selanjutnya ada Niya Musa, yang telah melaporkan dan memperjuangkan keadilan bagi anaknya yang mengalami kekerasan seksual. Terakhir adalah Mumu, yang juga telah melaporkan dan memperjuangkan keadilan bagi anaknya yang mengalami kekerasan seksual.

Pada acara yang sama, Kementerian PPPA juga merilis lagu tema atau jingle SAPA 129 sebagai bentuk kampanye dan salah satu upaya agar SAPA 129 dapat tersosialisasikan kepada masyarakat hingga ke seluruh pelosok Indonesia.

Ratna berharap agar layanan SAPA 129 ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh perempuan dan anak yang memerlukan penanganan secara cepat dan memberikan kemudahan serta rasa aman bagi korban.

SAPA 129, merupakan layanan Sahabat Perempuan dan Anak berupa Call Center 24 jam yang memberikan akses bagi seluruh rakyat Indonesia untuk melaporkan langsung kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dialami maupun ditemui. Masyarakat dapat melaporkan kekerasan seksual melalui Call Center 129, dan WhatsApp 08111-129-129.(J02)

  • Bagikan